507. Miqat Makani untuk Haji dan Umrah (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo
507. Miqat Makani untuk Haji dan Umrah (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo
Miqat dalam ibadah haji maupun umrah terbagi menjadi dua macam, yaitu miqat zamani dan miqat makani. Perbedaan miqat zamani dan miqat makani terletak pada aspek yang diatur, di mana zamani berkaitan dengan waktu, sedangkan makani berkaitan dengan tempat. Pembahasan tentang miqat zamani telah dijelaskan sebelumnya, dan kali ini akan difokuskan pada miqat makani. Dengan demikian, seorang muslim dapat memulai ihram pada batas yang telah ditentukan.
Lalu, apa itu miqat makani? Miqat makani adalah batas tempat geografis yang telah ditetapkan oleh syariat bagi jamaah haji atau umrah untuk memulai ihram dan berniat. Baik dalam miqat makani ibadah haji maupun miqat makani ibadah umrah, seseorang tidak boleh melewati batas tersebut tanpa berihram. Oleh karena itu, memahami ketentuan miqat makani menjadi hal yang sangat penting dalam pelaksanaan ibadah ini. Ketidaktahuan terhadap batas ini dapat menyebabkan pelanggaran dalam manasik haji dan umrah.
Adapun macam macam miqat makani dibagi menjadi dua, yaitu miqat makani haji dan umrah. Penentuan lokasi miqat makani sangat dipengaruhi oleh kondisi jamaah, apakah ia termasuk miqat makani penduduk makkah atau berasal dari luar Makkah. Perbedaan ini menunjukkan bahwa syariat memberikan rincian yang jelas sesuai dengan keadaan masing-masing. Dengan memahami hal ini, jamaah dapat menentukan tempat memulai ihram dengan tepat sesuai ketentuan.
Lokasi miqat makani penduduk mekah untuk umrah adalah di luar tanah haram, sehingga ini menjadi batas bagi miqat makani umrah mereka. Adapun miqat makani bagi penduduk luar makkah, maka mengikuti tempat-tempat yang telah ditetapkan oleh syariat. Terdapat lima lokasi miqat makani yang menjadi acuan bagi jamaah dari berbagai arah. Sebagai contoh, miqat makani bagi jamaah haji indonesia biasanya berada di Bir Ali atau Yalamlam, sehingga penting untuk diperhatikan sebelum melintasinya.
Video ini akan membahas secara ringkas dan jelas tentang ketentuan miqat makani dalam ibadah haji dan umrah. Dengan menyimaknya, diharapkan kaum muslimin dapat memahami batas-batas tempat memulai ihram dengan benar. Pemahaman ini akan membantu dalam menjalankan ibadah sesuai sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Semoga pembahasan ini bermanfaat dan menjadi bekal dalam menunaikan ibadah haji dan umrah dengan sempurna.
#haji #umrah #fiqihSyafii #ustadzAgus
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid
YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu
YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)
Leave a Reply