Tag : miqat-penduduk-makkah

507. Miqat Makani untuk Haji dan Umrah (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

507. Miqat Makani untuk Haji dan Umrah (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo Miqat dalam ibadah haji maupun umrah terbagi menjadi dua macam, yaitu miqat zamani dan miqat makani. Perbedaan miqat zamani dan miqat makani terletak pada aspek yang diatur, di mana zamani berkaitan dengan waktu, sedangkan makani berkaitan dengan tempat. Pembahasan tentang miqat Read More