Tag : kajian-fiqih

507. Miqat Makani untuk Haji dan Umrah (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

507. Miqat Makani untuk Haji dan Umrah (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo Miqat dalam ibadah haji maupun umrah terbagi menjadi dua macam, yaitu miqat zamani dan miqat makani. Perbedaan miqat zamani dan miqat makani terletak pada aspek yang diatur, di mana zamani berkaitan dengan waktu, sedangkan makani berkaitan dengan tempat. Pembahasan tentang miqat Read More

503. Rincian Hukum Mencari Pengganti untuk Pelaksanaan Haji (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus

503. Rincian Hukum Mencari Pengganti untuk Pelaksanaan Haji (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Apa hukum badal haji? Pertanyaan ini masih sering muncul di tengah masyarakat karena belum semua memahami badal haji apakah wajib atau tidak. Dalam pembahasan fiqih badal haji, dijelaskan bahwa haji badal atau badal haji memiliki ketentuan khusus dalam syariat Islam. Oleh Read More