Tag : miqat-zamani

511. Hukum Melewati Miqat tanpa Ihram (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

511. Hukum Melewati Miqat tanpa Ihram (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo Ibadah haji dan umrah adalah dua amalan istimewa dalam Islam. Menjelang waktu pelaksanaan haji, kaum muslimin mulai bersiap melakukan perjalanan ke Tanah Suci. Dalam hal ini, penting untuk memahami ketentuan miqat sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah. Miqat terbagi menjadi dua, yaitu miqat Read More

509. Miqat Haji dan Umrah bagi Selain Penduduk Makkah (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

509. Miqat Haji dan Umrah bagi Selain Penduduk Makkah (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo Masih banyak pertanyaan tentang miqat haji di tengah masyarakat, terutama berkaitan dengan pelaksanaan haji dan umrah. Dalam pembagian miqat haji dan umroh secara garis besar, miqat terbagi menjadi dua, yaitu miqat zamani dan miqat makani. Miqat zamani berkaitan dengan Read More

507. Miqat Makani untuk Haji dan Umrah (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

507. Miqat Makani untuk Haji dan Umrah (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo Miqat dalam ibadah haji maupun umrah terbagi menjadi dua macam, yaitu miqat zamani dan miqat makani. Perbedaan miqat zamani dan miqat makani terletak pada aspek yang diatur, di mana zamani berkaitan dengan waktu, sedangkan makani berkaitan dengan tempat. Pembahasan tentang miqat Read More

506. Miqat Zamani untuk Haji dan Umrah (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

506. Miqat Zamani untuk Haji dan Umrah (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo Berbicara tentang haji dan umrah, ada pembahasan penting yang tidak boleh dilewatkan, terutama yang berkaitan dengan rukun-rukunnya. Salah satu rukun tersebut adalah ihram, yang memiliki ketentuan khusus dalam pelaksanaannya. Dalam hal ini dikenal istilah miqat zamani dan miqat makani, yaitu batas Read More