553. Dua Macam Tahallul dalam Ibadah Haji (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

  1. Dua Macam Tahallul dalam Ibadah Haji (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

Umat Islam mengenal ibadah haji dan umrah sebagai cita-cita mulia untuk dapat berkunjung ke Tanah Suci dalam rangka beribadah kepada Allah Ta’ala. Terlebih lagi, menunaikan ibadah haji berkedudukan sangat agung karena merupakan salah satu dari rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi setiap muslim yang mampu.

Di antara seluruh rangkaian amalan tersebut, tahallul adalah salah satu kegiatan penting yang tidak boleh terlewatkan dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Bedanya ibadah haji dan umroh terletak pada jumlah pelaksanaannya. Pada tahallul haji, terdapat dua jenis tingkatan, yaitu tahallul awal dan tahallul tsani, sedangkan proses tahallul umroh hanya dilakukan dalam satu macam tahapan saja.

Mengenai status hukumnya, baik hukum tahallul saat umroh maupun haji, terdapat perbedaan pandangan di antara para ulama fikih. Sebagian ulama mengategorikannya sebagai bagian dari kewajiban ibadah, sementara sebagian ulama lainnya menegaskan bahwa tahallul berkedudukan sebagai rukun yang menentukan keabsahan ibadah.

Lantas, apa itu tahallul awal dan akhir? Seseorang dikatakan telah mencapai tahallul awal apabila ia telah menyelesaikan dua dari tiga amalan utama, yaitu tawaf, al-halq atau at-taqshir (mencukur/memendekkan rambut), dan melempar jumrah Aqabah. Ketika dua amalan tersebut selesai dikerjakan, maka telah dihalalkan baginya segala larangan ihram kecuali yang berkaitan dengan hubungan dengan wanita, seperti berjimak, bercumbu (mubasyarah), dan melangsungkan akad nikah. Adapun tahallul thani tercapai apabila jemaah telah menuntaskan ketiga amalan tersebut secara keseluruhan, sehingga dihalalkan kembali seluruh hal yang sebelumnya diharamkan selama masa ihram.

Mari ikuti kajian ilmiah Yufid Edu kali ini untuk mengenal lebih dekat alur pelaksanaan ibadah haji dari awal sampai akhir, tak terkecuali rincian fikih tentang tahallul umrah dan haji. Semoga pembahasan ini dapat membantu kita dalam memahami serta melaksanakan tahallul sesuai sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

#haji #umrah #fiqihSyafii #ustadzAgus

MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!

INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:

Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/

Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/

Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/

DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:

YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid

YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu

YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids

YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)

======

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *