542. Cara Mabit di Muzdalifah Sesuai Sunnah (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo
- Cara Mabit di Muzdalifah Sesuai Sunnah (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo
Tahukah Anda apa itu wajib haji? Perkara wajib haji ternyata merupakan hal yang sangat penting untuk dipahami oleh setiap muslim. Karena meninggalkan salah satu dari wajib wajib haji tanpa adanya uzur syar’i termasuk ke dalam perbuatan dosa. Dengan demikian, mempelajari ketentuannya secara mendalam menjadi bekal yang sangat berharga bagi jemaah yang hendak menunaikan ibadah mulia ini.
Di tengah masyarakat, sebagian dari kita mungkin masih bingung dalam mendefinisikan maksud wajib haji dan rukun haji. Atau mungkin ada pula yang beranggapan bahwa rukun dan wajib haji dalam pelaksanaan ibadah haji itu adalah dua hal yang sama? Faktanya, terdapat perbedaan rukun haji dan wajib haji yang begitu mendasar. Beda rukun haji dan wajib haji yaitu: rukun haji jika ditinggalkan maka hajinya tidak sah, sedangkan wajib haji jika ditinggalkan hajinya tetap sah tetapi jemaah wajib membayar denda (dam). Lantas, wajib haji ada berapa?
Berdasarkan penjelasan para ulama, wajib haji ada tujuh perkara. Kegiatan mabit adalah salah satu bagian darinya, yang secara khusus diselenggarakan di kawasan Muzdalifah. Lantas, timbul pertanyaan di tengah jemaah, apa sebenarnya yang dimaksud dengan mabit di Muzdalifah dalam rangkaian ibadah haji?
Secara bahasa, acara mabit artinya bermalam. Adapun arti mabit di Muzdalifah yaitu kegiatan singgah atau bermalam di kawasan Muzdalifah bagi seluruh jemaah haji setelah mereka selesai melaksanakan wukuf di Arafah. Pemandangan dan suasana mabit di Muzdalifah sering kali tampak sangat padat, disebabkan jutaan jemaah haji datang secara bersamaan dari Arafah dalam durasi waktu yang relatif singkat.
Pada praktiknya, aktivitas orang mabit di Muzdalifah sebenarnya tidak begitu sibuk. Bahkan, tidak disyariatkan untuk menghidupkan malam dengan salat malam atau doa mabit di Muzdalifah secara khusus, sebab dalam hadis disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berbaring tidur hingga terbit fajar Subuh. Meski demikian, jemaah tetap dianjurkan untuk menunaikan salat witir, mengingat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa menjaganya baik saat mukim maupun ketika safar. Mari simak pembahasan selengkapnya melalui tayangan Yufid Edu berikut ini, semoga bermanfaat. Barakallahu fiikum.
haji #umrah #fiqihSyafii #ustadzAgus
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid
YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu
YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)
Leave a Reply