Ushul Fiqh: Kedudukan Ilmu Ushul Fiqih (Syarah al Waraqat Seri 02) – Ustadz Abu Khaleed Resa Gunarsa

Matan al-Waraqat adalah kitab populer dalam Ilmu Ushul Fiqih. Ditulis oleh seorang ulama Syafi’iyah, beliau bernama Abu Ma’ali Abdul Malik bin Abdullah bin Yusuf bin Muhammad bin Hayyawaih as-Sinbisi al-Juwaini rahimahullah. Atau yang lebih dikenal dengan gelar Imam al-Haramain. Ada apa dengan gelar tersebut? Karena beliau sempat didaulat untuk menjadi imam shalat selama 4 tahun baik di Mekah maupun Madinah. Anda jangan memikirkan bagaimana itu bisa terjadi? Pikirkanlah maha karya yang ada di hadapan Anda ini. Sebuah kitab Ushul Fiqih yang memuat ilmu Fiqih, kaidah Ushul Fiqih, sejarah Ushul Fiqih, Perbedaan Fiqih dan Ushul Fiqih, fiqih adalah, macam-macam fikih, hadits menuntut ilmu, keutamaan menuntut ilmu, ilmu fiqih lengkap, materi fiqih, dan hasungan untuk belajar ilmu fiqih.

Ayahnya adalah seorang mufassir di zamannya, beliau bernama Abu Muhammad Abdullah al-Juwaini, setelah ayahnya wafat. Maka beliaulah yang menggantikan posisi ayahnya untuk berfatwa di dua tanah Haram. Beliau mempunyai banyak murid, di antaranya Imam al-Ghazali yang kesohor itu. Masuk sedikit tentang kitab al-Waraqat. Kitab ini termasuk kitab ringkas Ushul Fiqih dan cocok dipelajari bagi pemula. Matan al-Waraqat banyak disyarah (dijelaskan) oleh para ulama lainnya. Ada juga yang berbentuk Hasyiah dan ada juga yang bentuknya nazham (syair). Adapun kajian kita kali ini menggunakan syarah dari Syaikh Shalih al-Fauzan (Anggota Dewan Fatwa Saudi Arabia), semoga Allah memberkahi ilmu beliau. Memasuki mabadi’ (dasar-dasar) ilmu Ushul Fiqih, tampak pemateri mulai menyampaikan materi secara runtut. Oleh karena itu, sayang sekali, jika Anda tidak menyimak kitabnya. Kalo tidak ada gimana? Hari gini nggak punya ilmu kitab kuning??? Hmmm …. Segera hubungi CS Yufid Store yach ….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *