Hukum Ijtihad Memilih Air Mutlak dan Air Mutanajis (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Abu Husain Agus

Hukum Ijtihad Memilih Air Mutlak dan Air Mutanajis (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Abu Husain Agus

Ijtihad adalah mencurahkan semua kemampuan untuk mengetahui hukum syar’i. Sehingga fungsi ijtihad yaitu menetapkan suatu hukum. Contoh ijtihad ada banyak. Salah satu contoh penerapan ijtihad yaitu ijtihad menentukan mana di antara dua air, satunya berisi air suci mensucikan dan satunya lagi air yang terkena najis.

Pada materi yang telah lalu, kita telah mengetahui tentang macam macam air untuk bersuci dan contoh air mutlak. Syarat air wudhu dan untuk bersuci yaitu air yang suci dan mensucikan. Sedangkan air mutanajis merupakan air yang tidak boleh untuk bersuci. Contoh air mutanajis adalah air sedikit yang terkena najis atau air dua qullah yang berubah salah satu sifatnya. Untuk menentukan mana air yang bisa digunakan untuk bersuci dan mana yang tidak, diperlukan ijtihad. Di sini, makna ijtihad adalah berusaha keras meneliti apakah ada sifat-sifat air yang berubah. Maka tidak dibenarkan (tidak sah wudhunya) ketika seseorang menemukan dua air yang samar, satunya suci dan yang lainnya air mutanajis, kemudian ia asal memilih air tersebut. Sebab syarat ijtihad di sini yaitu adanya upaya untuk mencermati sifat-sifat air.

wallahu a’lam.

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah yang membahas fiqih ibadah Madzhab Syafi’i. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#contohijtihad #fiqihSyafi’i #ustadzAgus

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=yufidedu
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.EDU LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/yufidedu/
Yufid.EDU Official Website: https://yufidedu.com
*
YUK, DUKUNG Yufid.EDU!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086.88.22.42
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode Bank: 451

Paypal : [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *