Tag : memilih-air-mutanajis

Hukum Ijtihad Memilih Air Mutlak dan Air Mutanajis (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Abu Husain Agus

Hukum Ijtihad Memilih Air Mutlak dan Air Mutanajis (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Abu Husain Agus Ijtihad adalah mencurahkan semua kemampuan untuk mengetahui hukum syar’i. Sehingga fungsi ijtihad yaitu menetapkan suatu hukum. Contoh ijtihad ada banyak. Salah satu contoh penerapan ijtihad yaitu ijtihad menentukan mana di antara dua air, satunya berisi air suci mensucikan dan Read More