526. Sunnah-Sunnah Tawaf: Berjalan Kaki dan Mencium Hajar Aswad (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus

  1. Sunnah-Sunnah Tawaf: Berjalan Kaki dan Mencium Hajar Aswad (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus

Mencium Hajar Aswad merupakan salah satu momen yang paling dinantikan oleh umat Islam ketika berada di tanah suci. Kerinduan yang mendalam untuk menyentuh batu bersejarah ini sering kali membuat sebagian jamaah rela berebut mencium hajar aswad di tengah lautan manusia. Lantas, apakah wajib mencium hajar aswad saat kita melaksanakan ibadah di Baitullah? Bagi Anda yang mungkin belum mengetahui hukum mencium hajar aswad saat haji dan umrah, perlu dipahami bahwa mencium hajar aswad hukumnya adalah sunnah. Jadi, mencium hajar aswad saat umrah maupun haji sebatas anjuran yang mulia, dan sama sekali tidak sampai pada derajat wajib.

Mengingat hukumnya yang sunnah, maka bagaimana cara mencium hajar aswad yang benar sesuai syariat? Hal ini memerlukan perhatian yang besar karena sebagian jamaah terkadang berbuat berlebihan, bahkan sampai pada titik menzalimi orang lain demi merealisasikan keinginan tersebut. Padahal, tata cara mencium hajar aswad sebenarnya penuh kemudahan. Jika situasi memang memungkinkan, Anda dapat melakukannya secara perlahan tanpa harus menyakiti sesama muslim. Namun, apabila kondisi area tawaf sangat padat, syariat memberikan jalan keluar, yaitu cukup melakukan istilam dengan mengusapnya menggunakan tangan lalu mencium tangan tersebut, atau sekadar melambaikan tangan ke arah Hajar Aswad sambil membaca takbir.

Kita harus senantiasa meluruskan niat bahwa alasan mencium hajar aswad semata-mata adalah untuk ittiba’, yaitu mengikuti sunnah mencium hajar aswad yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jangan sampai demi mengejar amalan anjuran ini, kita justru melakukan perbuatan yang diharamkan seperti berbuat zalim atau menyakiti fisik jamaah lain. Tindakan kasar seperti itu jelas tidak sesuai dengan tujuan mencium hajar aswad yang sesungguhnya. Sungguh tidak selaras bagi seorang muslim melakukan perkara yang diharamkan (kezaliman) hanya demi mengejar perkara yang hukumnya sunnah.

Selain pembahasan mengenai Hajar Aswad, terdapat pula adab dan kemudahan lain yang diajarkan dalam ibadah tawaf. Pada dasarnya, jamaah disunahkan untuk berjalan tanpa alas kaki saat tawaf. Namun, syariat Islam yang mulia ini selalu penuh dengan kelapangan. Muncul pertanyaan di kalangan jamaah, bolehkah tawaf pakai alas kaki ketika berada di Masjidil Haram? Jawabannya adalah diperbolehkan. Bahkan, pelaksanaan tawaf kursi roda pun sama sekali tidak mengapa dan tetap sah secara syariat apabila seorang jamaah memiliki uzur syar’i.

Video kajian Yufid Edu kali ini akan mengupas berbagai kesunahan di dalam ibadah tawaf. Mari kita pelajari kembali ilmu yang berharga ini, mulai dari memahami hukum mencium Hajar Aswad secara proporsional hingga keringanan-keringanan syariat saat mengelilingi Ka’bah. Simak penjelasan selengkapnya agar ibadah kita di tanah suci berjalan sesuai dengan tuntunan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Selamat menyaksikan, barakallahu fiikum.

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!

INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:

Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/

Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/

Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/

DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:

YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid

YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu

YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids

YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *