405. Hukum Perhiasan Emas dan Perak bagi Laki-Laki dan Perempuan (Fiqih Mazhab Syafi’i) Ustadz Agus
405. Hukum Perhiasan Emas dan Perak bagi Laki-Laki dan Perempuan (Fiqih Mazhab Syafi’i) Ustadz Agus
Emas dan perak merupakan dua jenis logam mulia yang banyak diminati. Selain nilainya tinggi, keduanya juga kerap dijadikan perhiasan dalam bentuk kalung, gelang, cincin, dan lain-lain. Namun, sebagai seorang muslim, penting untuk memahami bagaimana hukum memakai perhiasan dalam Islam. Dalam hal memakai emas dan memakai perak, syariat telah memberikan panduan yang jelas. Oleh karenanya tak cukup hanya mempertimbangkan sisi estetika tetapi juga harus melihat dari sisi hukum dan adab.
Dalam Islam, larangan memakai emas bagi pria telah ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak diperkenankan bagi seorang laki-laki muslim untuk mengenakan perhiasan dari emas dalam bentuk apa pun, termasuk cincin untuk laki-laki. Sementara itu, untuk wanita, hukum memakai emas bagi wanita dalam Islam adalah boleh. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan syariat antara laki-laki dan perempuan dalam hal perhiasan.
Tak sedikit kaum laki-laki yang memakai perhiasan perak asli. Bolehkah laki laki memakai cincin perak murni? Islam memberikan kelonggaran kepada laki-laki untuk memakai perak, selama dalam batas yang diperbolehkan. Namun, hal ini bisa berbeda hukumnya dengan cincin perak lapis emas. Oleh karenanya, penting untuk mengetahui hukum pria memakai cincin perak dan batasan penggunaannya sangat penting agar tidak terjerumus ke dalam larangan syariat.
Video ini akan mengupas tentang hukum memakai emas menurut Islam dan perhiasan perak. Apakah cincin yang boleh dipakai lelaki harus terbuat dari perak murni? Bagaimana jika cincin itu berlapis emas? Persoalan tersebut perlu dijelaskan secara rinci berdasarkan dalil-dalil sahih dari Al-Qur’an dan Sunnah, sesuai dengan pemahaman para sahabat dan ulama salaf.
Jangan sampai salah dalam memaknai perhiasan! Tonton video ini sampai tuntas agar Anda memahami apa hukumnya laki laki memakai emas dan bagaimana hukum memakai perak bagi laki laki. Semoga penjelasan ini menjadi pencerahan dan menambah ilmu yang bermanfaat bagi kita semua. Wallahu a’lam.
#zakat #fiqihzakat #fiqihSyafii #ustadzAgus
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/
Profil Yufid:
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid
YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu
YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)
Leave a Reply