Tag : wudhu-setelah-bekam

40. Disunnahkan Wudhu setelah Bekam, Mimisan, Mengantuk, Muntah (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus

40. Disunnahkan Wudhu setelah Bekam, Mimisan, Mengantuk, Muntah (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Manfaat bekam untuk kesehatan memang bukan isapan jempol. Selain terapi bekam hijamah ada juga terapi fashdu. Manfaat fashdu dan bekam sama-sama digunakan dalam pengobatan. Apa itu fashdu? Apa itu bekam? Fashdu adalah merobek atau memotong urat untuk mengeluarkan darah darinya. Sedangkan Read More