Tag : tata-cara-tayamum

Fiqih Syafi’i Kitab Safinatun Najah 20: Tayamum yang Benar – Ustadz Aris Munandar, M.PI.

Cara tayamum yang dikenal di masyarakat hampir sama seluruhnya, meski ada yang berbeda dalam kaifiyatnya. Tayamum yang benar adalah tayamum yang sesuai dengan nash yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah. Tayamum artinya bersuci dengan menggunakan tanah atau debu dengan cara yang disyariatkan. Video ini banyak mengulas pertanyaan tentang tayamum dan mengulang kembali dasar hukum tayamum. Para pemirsa Read More