Jamaah haji melempar jumrah mulai dari tanggal 10 hingga 13 Zulhijah. Perinciannya, pada tanggal 10 Zulhijah dikhususkan untuk melempar jumrah Aqabah saja. Adapun pada hari-hari berikutnya, yaitu pada hari Tasyrik tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah, jemaah haji diwajibkan melempar 3 jumrah. Ketiga jumrah tersebut secara berurutan adalah jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah. Melihat kedudukannya, Read More