Tag : fikih-haji

549. Dilempar Langsung 7 atau Satu per Satu? Cara Lempar Jumrah Sesuai Sunnah (Fiqih Mazhab Syafi’i)

Jamaah haji melempar jumrah mulai dari tanggal 10 hingga 13 Zulhijah. Perinciannya, pada tanggal 10 Zulhijah dikhususkan untuk melempar jumrah Aqabah saja. Adapun pada hari-hari berikutnya, yaitu pada hari Tasyrik tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah, jemaah haji diwajibkan melempar 3 jumrah. Ketiga jumrah tersebut secara berurutan adalah jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah. Melihat kedudukannya, Read More

548. Jangan Salah! Inilah Waktu Melempar Jumrah yang Benar (Fiqih Mazhab Syafi’i)

Melempar jumrah adalah rangkaian penting dalam pelaksanaan ibadah haji yang harus dipahami oleh setiap jemaah. Terkait dengan ibadah yang satu ini, setidaknya ada dua pertanyaan besar berkaitan dengan waktu pelaksanaannya. Pertama, kapan waktu melempar jumrah Aqabah yang tepat? Kedua, kapan waktu melempar 3 jumrah dilakukan? Hal pertama yang perlu kita ingat adalah bahwa rentang waktu Read More