Rambu – Rambu Bid’ah (Kitab Mi’yarul Bid’ah) Eps. 16A – Ustadz Aris Munandar

Pada Rambu-Rambu Bid’ah episode ke-16 ini kita akan membahas tentang sikap manusia berkenaan dengan pembatasan dalam dataran praktik ibadah-ibadah yang mutlak.

Betapa banyak orang yang terjatuh ke dalam bid’ah karena memposisikan dirinya sebagai mujtahid, padahal sama sekali mereka tidak memahami metode ijtihad yang benar. Sehingga ia memahami mengenai dalil ijtihad atau dasar hukum ijtihad tidak sebagaimana semestinya. Maka sungguh mereka telah melakukan bentuk ijtihad yang keliru.

Saudaraku -semoga kita semua selalu mendapatkan taufik Allah-, sering kali kita mendengar kata bid’ah, baik dalam ceramah maupun dalam untaian hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Namun, tidak sedikit di antara kita belum memahami dengan jelas apa yang dimaksud dengan bid’ah sehingga sering kali salah memahami hal ini. Bahkan perkara yang sebenarnya bukan bid’ah kadang dinyatakan bid’ah atau sebaliknya.

Pakar Bahasa, al-Fairuz Abadi rahimahullah berkata mengenai pengertian bidah,

ما أحدث في الدين من غير دليل

“Sesuatu yang baru (dibuat-buat) dalam masalah agama tanpa adanya dalil”.
(lihat Qawa’id Ma’rifatil Bida’, Hal. 8, Syamilah)

Jika kita melakukan suatu amalan dan kita pikir amalan tersebut adalah amalan yang baik namun tidak memiliki dasar dalam Islam dan menyelisihi sunnah maka amalan tersebut termasuk amalan yang tertolak dalam Islam.

Hadits tentang bidah yang paling populer penyebutannya berada dalam kitab Arba’in Nawawiyah (hadits ke-5). Para ulama ada yang membagi bid’ah (bid’ah terbagi lima dalam rangka memudahkan pemahaman penuntut ilmu dan bukan dalam rangka menetapkan akan bolehnya).

Hadits adalah sesuatu yang dinisbahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik berupa ucapan, perbuatan, persetujuan, atau sifat beliau. Kita akan mendapati kumpulan hadits yang shahih baik Hadits Bukhari maupun Hadits Muslim dalam Kitab Shahih Bukhari dan Muslim (Shahihain) karena kedua kitab hadits tersebut adalah kitab hadits yang paling shahih.

Saat ini telah ada Syarah Hadits Arbain Nawawi. Kitab tersebut merupakan penjelasan dari hadits Arbain Nawawi. Di antara ulama yang mensyarahkan hadits Arbain Nawawi yaitu Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah.

Berikut penjelasan mengenai pengertian bidah dalam hadits riwayat Bukhari maupun hadits riwayat Muslim yang merupakan kumpulan hadits shahih.

Amalan bid’ah dalam agama itu tertolak. Dalam Hadits Bukhari Muslim diriwayatkan bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; Siapa yang melakukan amalan baru (dalam syariat kami) yang mana amalan baru ini bukanlah bagian dari agama maka apa yang ia rekayasa tertolak.

Dalam Hadits Muslim diriwayatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; Siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak berdasarkan perintah dari kami, maka amalan tersebut tertolak.

Inilah Kitab Mi’yarul Bid’ah (Rambu-Rambu; vonis dan label Bid’ah) yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Husain al-Jizani.

Bagaimana bidah dalam Islam itu? Dalam kajian ini, Anda akan diajak untuk mengenal seluk beluk bidah; pengertian bidah, hadits tentang bidah, macam bidah, bidah hasanah atau bidah mahmudah, pembagian bidah menurut aswaja, contoh bidah, dan masih banyak lagi.

Apa saja amalan-amalan yang dilakukan berdasarkan ijtihad tersebut?

Yuk, simak selengkapnya dalam video berikut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *