Hukum Air Musta’mal, Air Musyammas, dan Air Makruh (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Abu Husain Agus
Hukum Air Musta’mal, Air Musyammas, dan Air Makruh (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Abu Husain Agus Air musta’mal adalah air yang telah digunakan untuk bersuci. Di dalam Fiqhus Sunnah (1/18) pengertian air musta’mal yaitu air yang jatuh dari anggota badan orang yang berwudhu atau mandi. Contoh air musta’mal yaitu air yang sudah menetes dari badan Read More