Kajian Kitab: Kitab Tauhid, Pertemuan 32 (Ibadah Hati) – Ustadz Ikrimah

Ibadah terbagi menjadi tiga: ibadah hati, ibadah lisan dan ibadah anggota badan.

Dalam ibadah hati ada perkara-perkara yang hukumnya wajib, ada yang sunnah, ada yang mubah dan adapula yang makruh atau haram. Dalam ibadah lisan juga demikian, ada yang wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. Begitu pula dalam ibadah anggota badan. Ada yang yang wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. Sehingga apabila dijumlah ada 15 bagian.
(Dinukil dari artikel yang disusun oleh al-Ustadz Ari Wahyudi dengan judul “Memahami Pengertian Ibadah”)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *