Fiqih Syafi’i Kitab Safinatun Najah 22: Syarat Tayamum – Ustadz Aris Munandar, M.PI.

Fiqih Syafi’i Kitab Safinatun Najah 22: Syarat Tayamum – Ustadz Aris Munandar, M.PI.

Syarat tayamum yang akan dijelaskan dalam beberapa menit ke depan ini diambil dari kitab Nailur Raja’ syarh Safinatun Najah. Suatu bahasan thaharah, khususnya tayamum suci dalam debu. Seorang yang hendak bertayamum, ia berniat. Niat tayamum yang ma’ruf. Dan cara tayamum orang sakit dengan orang yang normal, jelas sedikit berbeda. Dengan kondisi yang menuntut hal itu. Dalam kajian ini, Anda akan mengenal debu musta’mal. Nah, jadi bukan air saja yang mempunyai sifat musta’mal. Dengan sebab debunya suci, apakah sah jika dipakai berkali-kali?

Saat ada air, bolehkah seseorang sengaja tayamum? Inilah penjelasan ilmiah tentangnya. Di dalamnya dibahas tayamum setelah masuk waktu, bagaimana hukumnya? Ataukah sifatnya bisa expire date? Harus mengulang tayamum untuk shalat? Terkait wudhu dan tayamum ini, syariat Islam telah membahasnya secara mendetail. Pun, soal pembatal tayamum yang sedikit berbeda dengan pembatal wudhu. Inilah yang akan diuraikan oleh Fadhilatul Ustadz Aris Munandar hafizahullah. Yang mana beliau menjelaskan macam macam debu suci yang boleh dipakai untuk tayamum. Lalu bagaimana dengan debu campur dengan gandum, sahkah?

Tayamum dimulai dengan menepukkan kedua tangan ke tanah, lalu membasuh wajah (mengusap wajah) dan dilanjutkan dengan mengusap kedua tangan. Tentunya penting untuk diingat agar senantiasa muwalah dalam tayamum. Didetailkan pula cara membersihkan najis menurut fuqoha. Dan paparan dua kali tepukan tanah dalam tayamum yang semestinya tidak terlewat untuk dikerjakan. Seorang yang suci dari awal kali tayamum dan ingin melanjutkan untuk menunaikan shalat pada waktu berikutnya, apakah hukum tayamum sekali nya sah? Atau ia tetap tayamum setiap shalat menjelang? Inilah sederatan bahasan seputar rukun tayamum yang tidak boleh ditinggalkan. Dan video ini merupakan episode penyempurna dari video sebelumnya: Sebab Tayamum. Kemudian pemateri memaparkan bab pengganti wudhu ini dalam kajian tematik seputar fiqh thaharah.

#tayamum #debumustamal #caratayamum

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=yufidedu
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.EDU LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/yufidedu/
Yufid.EDU Official Website: https://yufidedu.com
*
YUK, DUKUNG Yufid.EDU!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BNI SYARIAH
0381.346.658
a.n. YUFID NETWORK YAYASAN

BANK SYARIAH MANDIRI
7086.882.242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK

Paypal : [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *