Fiqih Syafi’i Kitab Safinatun Najah 18: Pembatal Wudhu (Lagi) – Ustadz Aris Munandar, M.PI.
Fiqih Syafi’i Kitab Safinatun Najah 18: Pembatal Wudhu (Lagi) – Ustadz Aris Munandar, M.PI.
Wudhu adalah ibadah yang disyariatkan dalam Islam. Dan kali ini kita masih memantapkan bahasan sebelumnya, lalu kami beri judul Pembatal Wudhu Lagi. Sebagai pengingat bersama akan pentingnya wudhu. Mulai dari rukun wudhu dan hal-hal penting lainnya. Adakah makanan yang membatalkan wudhu? Sebab tersiar mitos yang menyebutkan bahwa orang yang sudah berwudhu dilarang makan dan minum. Tentunya, wudhu yang benar mendatangkan pahala dan kurang menjaga wudhu dikhawatirkan mendapatkan adzab, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Celakalah tumit-tumit yang tidak terbasuh air wudhu dengan api Neraka!”
Perihal yang membatalkan wudhu telah diuraikan di muka dan bahasan seputar syarat wudhu yang harus ada pada seseorang, yang mana haram untuk ditinggalkan. Darinya kita mengambil faidah yakni hadits yang membatalkan wudhu. Memang ada penulis kontemporer yang menyebutkan 7 manfaat wudhu bagi kesehatan. Akan tetapi seorang muslim saat beribadah bahwa ia meyakini bahwa ibadahnya bersifat tauqifi (berasal dari wahyu Ilahi) dan taklifi baginya. Salah satu pembatal wudhu datang dari sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur. Apakah seseorang yang terluka anggota badannya mendapatkan udzur. Udzur artinya keringanan. Udzur shalat ialah keringanan yang diberikan kepada seseorang karena hal tertentu seperti sakit dan selainnya.
Nah, bolehkah orang yang belum mandi junub shalat? Hal ini dapat Anda lihat dalam hukum junub pada video kami lainnya atau bisa Anda dapatkan di sini. Mengenai wudhu sesuai sunnah adalah harapan semua insan Ahlussunnah di manapun mereka berada. Seseorang mendapati wudhu batal apabila ia mendapatkan penghalang yang pasti sebagaimana uraian syariat. Dan termasuk syubhat di sini yakni apa yang dikenal dengan bersentuhan membatalkan wudhu, khususnya kepada wanita berdasarkan ayat “lamustun nisaa’.” Hal lain yang menjadi ijma ialah bahwa mabuk membatalkan wudhu. Demikian pula dengan tidur, tidur membatalkan wudhu jika sampai terlelap.
Mengenal cara wudhu yang baik dan benar ini membuahkan keimanan, ustadz Aris Munandar hafizahullah membawakan tema wudhu dalam Islam yang dibutuhkan semua orang. Tata cara wudhu yang mudah dan tidak ribet itulah cara wudhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kini, Anda telah mengenal cara wudhu yang benar, semoga kelak Anda dapat mempraktikkan wudhu ini dalam keseharian Anda. Barakallahu fikum.
#wudhu #pembatalwudhu #kajianfiqih
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=yufidedu
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.EDU LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/yufidedu/
Yufid.EDU Official Website: https://yufidedu.com
*
YUK, DUKUNG Yufid.EDU!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BNI SYARIAH
0381.346.658
a.n. YUFID NETWORK YAYASAN
BANK SYARIAH MANDIRI
7086.882.242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Paypal : [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se
Leave a Reply