Di Balik Kesulitan Ada Kemudahan (Dauroh Qawaidul Fiqhiyah Eps 3) – Ustadz Aris Munandar

Di Balik Kesulitan Ada Kemudahan (Dauroh Qawaidul Fiqhiyah Eps 3) – Ustadz Aris Munandar

Banyak rukhsah yang ditawarkan Islam dalam kondisi-kondisi yang menyulitkan. Rukhsah artinya keringanan. Dan rukhsah adalah salah satu bukti mudahnya syariat Islam. Contoh rukhsah ada banyak misalnya tayamum, qashar sholat, dan sebagainya. Jadi dalam kondisi tertentu, tayamum adalah keringanan sebagai pengganti wudhu. Islam itu mudah, anda dapat mendapatkan dalilnya pada surat al-Baqarah ayat 185.

Kajian kaidah fiqih kali ini insyaAllah akan membahas tentang 3 kaidah yang sangat penting:

Kaidah pertama, apabila bertabrakan beberapa maslahat, maslahat yang lebih utama itulah yang lebih didahulukan
Contoh kaidah ini sangat banyak, di antaranya:
1. Pilih berbakti kepada orang tua atau jihad? Apabila jihad yang dimaksud adalah fardhu kifayah, maka yang didahulukan adalah berbakti kepada orang tua. Karena berbakti kepada orang tua hukumnya wajib fardhu ain.
2. Ketika waktu sudah mepet, pilih sholat sunnah qobliyah atau sholat fardhu? Salat fardu hukumnya wajib sedangkan hukum shalat sunnah rawatib adalah sunnah. Maka apabila waktu sudah mepet atau sudah iqomah hendaknya ia segera sholat fardhu.
3. Istri mau sholat sunnah tapi suami memanggilnya untuk suatu keperluan, mana yang didahulukan? Sholat sunnah itu hukumnya sunnah (tidak wajib) sedangkan istri wajib taat kepada suami.
5. Seseorang ingin memperbanyak puasa sunnah di bulan Sya’ban sementara ia masih punya hutang puasa Ramadhan sebelumnya, maka hendaknya ia membayar hutang puasanya dulu, sebab hukum membayar hutang puasa adalah wajib.

Kaidah kedua, jika bertabakan dua mafsadat, pilihlah mafsadat yang paling ringan
Contoh kaidah ini juga banyak sekali di antaranya terkait mencegah kemungkaran atau kerusakan yang lebih besar. Kita mungkin sering melihat contoh kemungkaran di masyarakat, pemimpin yang zalim, dan sebagainya. Nah sebagian orang melakukan aksi demonstrasi dengan berbagai macam alasan yang menurutnya baik. Akan tetapi hukum demonstrasi dalam Islam adalah terlarang. Dan justru dengan adanya demonstrasi dapat menyebabkan kerusakan yang lebih besar bahkan hingga tertumpahnya darah kaum muslimin. Maka tidak selayaknya seorang muslim memberontak kepada pemerintah. Akan lebih baik baginya untuk bersabar dan mendoakan kebaikan bagi pemerintah.

Kaidah ketiga, di antara kaedah syari’at adalah memberikan kemudahan, yaitu kemudahan ketika datang kesulitan.
Pada kaidah ini kita akan dapati banyak sekali rukhsah dalam syariat Islam yang mulia.

wallahu a’lam..

Semoga Allah menganugerahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat, keistiqomahan dalam beramal sholeh. aamiin..

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Al Qawaid Al Fiqhiyyah (Qawaid Fiqhiyah) yang membahas kaidah kaidah fiqih. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#kaidahfikih #qawaidfiqhiyah #ustadzArisMunandar

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=yufidedu
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.EDU LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/yufidedu/
Yufid.EDU Official Website: https://yufidedu.com
*
YUK, DUKUNG Yufid.EDU!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086.882.242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK

Paypal : [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *