Dampak Buruk Fitnah (Atsarul Fitan): Akibat Akhir yang Memilukan – Ustadz Afifi Abdul Wadud
Akhir yang memilukan tidak akan terjadi manakala kita mengikuti perkataan para ulama. Namun, jika kita bertindak sendiri, maka lihatlah … mereka berada di ujung tanduk (sebentar lagi binasa).
Kasus terindah dan paling mulia dan paling gamblang adalah apa yang dialami oleh Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ahlus Sunnah takala beliau menjadi contoh dan teladan memperaktekan sunnah dalam bermu’amalah dengan penguasa. Di zaman beliau, pemerintahan ditegakan di atas salah satu mazhab yang jelek bahkan bid’ah yang menyesatkan yaitu perkataan bahwa Al-Qur`an adalah makhluk, manusia dipaksa dengan ancaman pedang sehingga banyak darah ulama yang tertumpah karenanya dan dijadikan kurikulum untuk anak-anak ketika baru mulai belajar menulis (semacam TK) sehingga timbullah malapetaka dan bencana-bencana. Tetapi Imam Ahmad tidak disenjatakan oleh hawa nafsunya bahkan beliau tetap teguh di atas sunnah karena sunnah itu lebih baik dan lebih memberi petunjuk.
Imam Hanbal bin Ishaq berkata : “Datang sekelompok dari ahli fiqih Baghdad kepda Abu Abdillah (Imam Ahmad,–pent.) di antara mereka Bakr bin Abdillah, Ibrahim bin Ali, Fadhl bin ‘Ashim dan lain-lain mereka minta untuk masuk menemui beliau, maka saya mengizinkan mereka, lalu merekapun masuk. Mereka berkata : “Ya Abu Abdillah sesungguhnya perkara ini telah menyebar dan memuncak dan orang ini (Al-Watsiq Billah penguasa waktu itu,–pent.) berbuat ini dan itu, sesungguhnya telah nampak apa yang dia nampakkan dan kami takut dari padanya yang lebih dari ini”. Dan mereka menyebut bahwasanya Ibnu Abi Du’ad (salah seorang Qadhi pada waktu itu) telah memerintahkan para guru untuk mengajarkan kepada anak-anak dalam menulis bahwa Al-Qur`an itu begini dan begitu.
Imam Abu Abdillah berkata : “Apa yang kalian inginkan ?”.
Mereka menjawab : “Kami mendatangimu untuk bermusyawarah pada apa-apa yang kami inginkan”.
Imam Ahmad berkata : “Apa yang kalian inginkan ?”.
Mereka menjawab : “Kami tidak ridho dengan kepemimpinan dan kekuasannya (Al-Watsiq,–pent)”.
Maka Abu Abdillah memandang mereka sesaat kemudian berkata kepada mereka -dan saya hadir (Hanbal Bin Ishaq,–pent.):
“Tidakkah kalian ketahui jika perkara ini tidak tetap bagi kalian bukankah kalian akan menjalani hal-hal yang di benci (tidak diinginkan) ?, wajib bagi kalian mengingkari dengan hati-hati kalian dan janganlah kalian melepaskan tangan kalian dari ketaatan, janganlah kalian memecah persatuan kaum muslimin, janganlah kalian mengalirkan darah-darah kalian dan darah kaum mislimin bersama kalian. Renungkanlah oleh kalian akibat yang akan timbul dari apa yang kalian lakukan dan janganlah kalian tergesa-gesa, bersabarlah kalian sampai orang baik istrahat (tentram) dan diselamatkan dari orang fajir. Lalu beliau berkata : Hal ini (keluar dari ketaatan,–pent.) bukanlah suatu kebaikan bahkan ini adalah tidakan yang menyelisihi atsar (hadits).”
(Lihat : Mihnatu Al-Imam Ahmad bin Hambal karya Hambal bin Ishaq hal 70-71 dan As-Sunnah oleh Al-Khallal 1/133-134 via majalah an-nashihah/pustaka as-Sunnah, Baji Rupa, Makasar)
Leave a Reply