531. Ketentuan Muwalah saat Tawaf (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo
- Ketentuan Muwalah saat Tawaf (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo
Memahami panduan tata cara umroh dan haji secara menyeluruh merupakan hal yang sangat mendasar bagi setiap muslim untuk memastikan seluruh rangkaian ibadahnya sah sesuai tuntunan syariat. Keberadaan pedoman yang matang ini tidak hanya berfungsi untuk menjaga agar terhindar dari pelanggaran yang berujung pada konsekuensi denda (dam) tetapi juga mampu memberikan ketenangan dan kekhusyukan selama beribadah di Tanah Suci. Oleh karena itu, pedoman penting ini biasanya dipelajari oleh para calon jemaah melalui program bimbingan manasik sebelum keberangkatan mereka.
Dalam mempersiapkan diri, materi manasik yang dipelajari harus mencakup segala aspek secara perinci. Mulai dari perkara yang paling krusial seperti rukun umroh dan haji, hal-hal yang diwajibkan, perkara yang disunahkan, hingga apa saja tindakan yang dilarang. Modal ilmu yang tak kasat mata inilah yang nantinya akan menjadi penuntun utama, sehingga jemaah dapat melaksanakan seluruh rangkaian amalan ibadah di tanah suci dengan percaya diri sesuai dengan urutan yang telah ditetapkan.
Setelah membekali diri dan mengetahui urutan umroh dari awal sampai akhir, salah satu bagian ibadah yang paling menonjol dan menyita perhatian adalah gerakan tawaf muter Ka’bah 7x. Pelaksanaan ibadah tawaf wajib umroh ini statusnya adalah rukun di dalam syariat Islam. Konsekuensi hukumnya sangat tegas apabila ibadah tawaf ini sampai ditinggalkan atau tidak dikerjakan, maka secara otomatis ibadah umrah Anda menjadi tidak sah.
Mengingat kedudukannya yang sangat krusial, lantas bagaimana tata cara pelaksanaan tawaf sesuai sunnah yang semestinya kita praktikkan? Pemahaman ini menjadi sangat penting karena cara mengerjakan tawaf memang harus benar-benar sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Berdasarkan petunjuk dalil, start tawaf putaran pertama wajib dimulai tepat sejajar Hajar Aswad, dan prosesi mengitari Baitullah ini terus dikerjakan sampai terpenuhi 7 putaran penuh. Jika ada yang bertanya, kenapa tawaf ka’bah 7 kali? Jawabannya adalah karena jumlah tersebut termasuk rukun tawaf umrah yang wajib dilaksanakan dan bersifat tauqifiyyah (sudah ditentukan dari syariat).
Selain keharusan untuk menyempurnakan 7 putaran tawaf lengkap, di lapangan sering kali muncul hal-hal di luar dugaan yang mengundang pertanyaan di kalangan jemaah, salah satunya terkait dengan urutan tawaf. Pada kondisi normal, jamaah umroh tawaf mulai dari putaran pertama hingga putaran yang terakhir umumnya dilakukan secara terus-menerus tanpa jeda. Namun, ketika sedang tawaf keliling ka’bah, ada kalanya jemaah mengalami hambatan fisik, misalnya saat tawaf tiba-tiba didera kelelahan yang sangat. Lantas, apakah orang lagi tawaf boleh berhenti sejenak baru kemudian melanjutkan lagi putarannya?
Mari simak bersama video kajian ilmiah Yufid Edu kali ini untuk membedah secara tuntas tentang hukum muwalah (berkesinambungan) dalam tawaf, apakah ia termasuk ke dalam sunnah tawaf ataukah justru merupakan perkara wajib yang tidak boleh ditinggalkan. Semoga sajian ilmu yang berlandaskan pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah ini bermanfaat bagi kita semua. Selamat menyaksikan, barakallahu fiikum.
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid
YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu
YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)
Leave a Reply