319. Hukum Melangkahi Orang saat Khutbah Jumat (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo
319. Hukum Melangkahi Orang saat Khutbah Jumat (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo
Kewajiban shalat jumat tidak boleh diabaikan oleh seorang muslim. Apalagi orang tidak sholat Jumat diancam dengan hukuman yang berat. Penjelasan shalat Jumat sangat penting mengingat Jumatan dilaksanakan tiap pekan. Selain tentang fiqih Jumat, adab hari Jumat dan adab shalat Jumat juga merupakan topik yang perlu dipelajari. Menjelang Jumatan hendaknya memiliki persiapan yang matang. Hal ini supaya tidak terlambat karena menjelang sholat Jumat malah baru datang. Sebisa mungkin kita sudah tiba di masjid sebelum waktu sholat Jumat.
Berkaitan dengan adab sholat Jumat terdapat permasalahan yang sering dijumpai. Sebagian jamaah shalat Jumat melangkahi orang yang duduk untuk mencapai posisi depan. Mengisi shaf depan yang masih kosong merupakan hal yang penting. Oleh karena itu, aturan shaf dalam shalat berjamaah perlu ditaati. Susunan shaf dalam shalat berjamaah adalah memenuhi shaf depan terlebih dahulu dan jangan biarkan ada celah kosong. Hal ini bukan berarti bahwa hukum shaf tidak rapat shalat tidak sah. Akan tetapi, hukum merapatkan shaf dalam shalat berjamaah adalah sunah dan ada pula beberapa ulama yang berpendapat wajib. wallahu a’lam.
Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah yang membahas fiqih ibadah Madzhab Syafi’i. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan
#shalat #fiqihSyafi’i #ustadzAgus
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid
YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu
YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)
Leave a Reply