99. Hukum Qadha Shalat jika Penghalang Muncul di Waktu Shalat (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus
Shalat adalah kewajiban yang harus diperhatikan oleh seorang muslim. Karena shalat termasuk rukun Islam yang kedua. Di antara ilmu penting tentang shalat yaitu hukum mengqadha shalat wajib. Apa itu mengqodho sholat? Shalat qadha artinya mengerjakan shalat di luar waktu sebenarnya untuk menggantikan shalat yang terlewat. Lantas apa hukumnya mengqadha shalat? Dan wajibkah mengqadha shalat yang tertinggal? Ada beberapa perincian terkait hal ini yang insya Allah telah dijelaskan pada episode sebelumnya dan episode berikut ini.
Di antara contoh penghalang shalat yaitu pingsan. Orang yang mengalami penghalang shalat termasuk orang yang tidak wajib shalat namun bukan berarti terbebas dari keharusan qadha shalat fardhu. Oleh sebab itu, pengetahuan tentang hukum qodho sholat wajib sangatlah penting, seperti hukum qadha shalat karena tidur, qadha shalat karena haid, dan lain-lain. Setelah mengetahui shalat-shalat yang boleh di qadha langkah selanjutnya yaitu belajar cara mengqadha shalat seperti mengqadha shalat dzuhur, ashar, dan seterusnya.
Wallahu a’lam.
Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah yang membahas fiqih ibadah Madzhab Syafi’i. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan
#fikihshalat #fiqihSyafi’i #ustadzAgus
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=yufidedu
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.EDU LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/yufidedu/
Yufid.EDU Official Website: https://yufidedu.com
*
YUK, DUKUNG Yufid.EDU!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086.88.22.42
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode Bank: 451
Paypal : [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se
Leave a Reply