62. Macam-macam Najis: Darah, Nanah, Muntahan, Kotoran Hewan (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus
Menjaga kebersihan dan kesucian diri merupakan hal yang penting, salah satunya dengan cara membersihkan benda benda najis. Berkaitan dengan contoh najis ada beberapa hal yang menarik perhatian seperti hukum kotoran cicak, hukum kotoran burung, hukum kotoran ikan, hukum kotoran ayam, hukum muntah najis atau tidak, hukum darah nyamuk apakah najis, dan sebagainya.
Hukum darah najis atau tidak? Najisnya darah dalilnya yaitu al-Qu’an surat al An’am ayat 145. Selain darah, kotoran binatang termasuk najis; kotoran cicak najis. Apakah muntah najis? Dan apakah nanah najis atau tidak? Temukan jawabannya di kajian Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah berikut ini.
Wallahu a’lam.
Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah yang membahas fiqih ibadah Madzhab Syafi’i. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan
#macam-macamnajis #fiqihSyafi’i #ustadzAgus
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=yufidedu
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.EDU LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/yufidedu/
Yufid.EDU Official Website: https://yufidedu.com
*
YUK, DUKUNG Yufid.EDU!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086.88.22.42
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode Bank: 451
Paypal : [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se
Leave a Reply