465. Hukum Bekam dan Mencicipi Makanan saat Puasa (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo
465. Hukum Bekam dan Mencicipi Makanan saat Puasa (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo
Bekam dan mencicipi makanan saat puasa kerap menjadi persoalan yang banyak ditanyakan ketika bulan Ramadan tiba. Di tengah kewajiban menunaikan ibadah puasa, aktivitas harian tetap harus berjalan sebagaimana biasa. Karena itu, muncul kebutuhan penjelasan yang tepat mengenai hukum mencicipi makanan saat puasa dan praktik bekam di saat puasa, agar kaum muslimin dapat beribadah dengan tenang dan sesuai tuntunan syariat.
Bagi ibu rumah tangga, misalnya, aktivitas memasak di dapur sering menimbulkan kekhawatiran. Pertanyaan bolehkah mencicipi masakan saat puasa kerap muncul, karena telah makruf bahwa makan dan minum termasuk pembatal puasa. Keraguan ini wajar, sebab di satu sisi ada kebutuhan memastikan rasa masakan, sementara di sisi lain ada kewajiban menjaga keabsahan puasa agar tidak terjatuh dalam hal yang membatalkan.
Di sisi yang lain, bekam dikenal sebagai metode pengobatan yang telah lama dikenal dan memiliki khasiat. Sebagian orang tetap memilih menjalani bekam meskipun sedang berpuasa karena mempertimbangkan manfaat bekam saat puasa. Bahkan terdapat riwayat yang menerangkan bahwa rasulullah bekam saat puasa, sehingga muncul pembahasan tentang bekam saat puasa hukumnya serta apakah bekam saat puasa batal tidak menurut penjelasan para ulama.
Meski demikian, keraguan masih sering muncul, terutama ketika bekam saat puasa keluar darah. Pertanyaan seperti bolehkah bekam saat puasa dan bagaimana hukum bekam saat puasa ramadhan terus dipertanyakan, apalagi jika bekam saat puasa keluar darah dalam jumlah tertentu. Semua ini membutuhkan penjelasan ilmiah dan dalil yang jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menjalankan ibadah puasa.
Kajian ini akan menjelaskan secara lugas dan mudah dipahami mengenai hukum mencicipi makanan saat puasa serta hukum bekam saat puasa Ramadhan. Dengan pemahaman yang benar, diharapkan kaum muslimin dapat beraktivitas dengan tenang tanpa mengorbankan kesempurnaan ibadah puasa yang sedang dijalani.
#puasa #puasaramadhan #fiqihSyafii #ustadzAgus
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid
YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu
YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)
Leave a Reply