460. Rincian Hukum Mengqada Puasa Ramadhan (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo
460. Rincian Hukum Mengqada Puasa Ramadhan (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo
Jika seseorang bertanya apa itu puasa qadha, maka jawabannya adalah ibadah pengganti atas puasa Ramadhan yang pernah tertinggal. Maksud qadha puasa adalah melaksanakan puasa sebagai penutup kekurangan ibadah yang sebelumnya tidak dikerjakan. Kewajiban ini tidak boleh disepelekan, karena setiap muslim memikul amanah untuk melunasi tanggungan puasanya. Dengan memahami hal ini, seorang muslim akan lebih berhati-hati dan segera menunaikannya ketika memiliki kesempatan.
Banyak yang belum memahami bagaimana cara melakukan qadha atas puasa Ramadhan dengan benar. Para ulama menjelaskan bahwa cara qadha puasa Ramadhan dilakukan dengan niat sejak malam hari, kemudian menjalankan puasa dari terbit fajar hingga matahari terbenam sebagaimana puasa Ramadhan itu sendiri. Sahur sangat dianjurkan karena merupakan sunnah Nabi dan berbuka dilakukan segera saat masuk waktu Magrib. Inilah tuntunan yang perlu dijaga oleh setiap muslim yang memiliki tanggungan puasa.
Dalam syariat, terdapat golongan yang wajib qadha puasa dan ada pula yang cukup membayar fidyah. Di antara alasan syar’i yang mewajibkan qadha adalah qadha puasa karena haid, qadha puasa karena hamil, qadha puasa karena sakit, qadha puasa karena menyusui, dan qadha puasa karena nifas. Mereka yang memiliki uzur seperti ini tetap perlu mengganti puasa di hari lain sesuai kemampuan yang Allah berikan.
Anda bisa menunaikan puasa qadha setiap hari bila mampu agar tanggungan tidak menumpuk. Menghindari mengqadha puasa mendekati Ramadhan berikutnya adalah sikap yang bijak. Sebab Anda bisa saja lupa atau terhalang kondisi tertentu sehingga kewajibannya belum terlunasi sehingga mengakibatkan utang qadha puasa bertahun tahun. Bersegera dalam ibadah adalah bukti kesungguhan dalam menjalankan perintah Allah.
Kajian kali ini akan membahas seputar rincian mengqada bagi mereka yang meninggalkan puasa Ramadan. Semoga penjelasan dalam video ini dapat memberikan pemahaman yang benar, serta menjadi pengingat bagi kita semua untuk menjaga amanah ibadah yang telah Allah wajibkan. Semoga bermanfaat dan menambah ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala.
#puasa #puasaramadhan #fiqihSyafii #ustadzAgus
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/
Profil Yufid:
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid
YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu
YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)
Leave a Reply