419. Kriteria Miskin Penerima Zakat (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

419. Kriteria Miskin Penerima Zakat (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

Di antara proses zakat yang sangat penting untuk diperhatikan adalah pendistribusiannya. Zakat tidak boleh diberikan sembarangan, melainkan harus disalurkan kepada mereka yang benar-benar berhak sebagaimana yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Siapa yang berhak menerima zakat harta perlu memenuhi syarat menerima zakat mal.

Allah Ta’ala telah menentukan 8 orang yang berhak menerima zakat fitrah maupun zakat mal. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh muslim yang menunaikan zakat, baik zakat mal maupun zakat fitrah. Memahami delapan golongan ini menjadi kunci agar zakat yang ditunaikan sah dan bernilai ibadah.

Salah satu dari delapan golongan mustahik zakat adalah orang miskin. Mengetahui kriteria orang miskin menurut Islam merupakan hal penting, sebab status miskin dalam pandangan syariat bisa berbeda dengan ukuran miskin dalam pandangan masyarakat atau standar yang ditetapkan oleh negara.

Islam memiliki penjelasan tersendiri mengenai kriteria miskin. Hal ini bertujuan agar zakat benar-benar sampai kepada orang yang membutuhkan sesuai dengan bimbingan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah ﷺ. Dengan demikian, fungsi zakat untuk membantu kaum lemah dapat terwujud dengan sempurna.

Apa itu fakir miskin? Video ini akan membahas mengenai pengertian miskin dan kategori orang miskin menurut Islam untuk menerima zakat. Semoga penjelasan ini menambah wawasan kita tentang fikih zakat, sehingga zakat yang ditunaikan benar-benar sah, tepat sasaran, dan sesuai dengan manhaj Islam yang lurus.

#zakat #fiqihzakat #fiqihSyafii #ustadzAgus

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!

INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:

Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/

Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/

Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/

DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:

YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid

YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu

YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids

YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *