412. Ukuran Zakat Fitrah dan 5 Waktu Zakat Fitrah (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

412. Ukuran Zakat Fitrah dan 5 Waktu Zakat Fitrah (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

Zakat fitrah adalah ibadah yang telah Allah tetapkan kadar dan waktunya. Dalam pembahasan fikih, penentuan zakat fitrah biasanya menggunakan takaran sha’ dan mud sebagaimana yang terjadi di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal ini menunjukkan bahwa zakat fitrah bukan sekadar sedekah biasa, melainkan ibadah yang memiliki ketentuan jelas dan terukur.

Di Indonesia, zakat fitrah umumnya ditunaikan dalam bentuk beras. Namun, masih banyak yang bertanya: berapa ukuran zakat fitrah beras yang sesuai sunnah? Berapa takaran yang wajib dikeluarkan untuk setiap orang? Mengetahui ukurannya menjadi penting agar zakat yang dikeluarkan sah dan tepat sesuai tuntunan agama. Kadar zakat fitrah pakai mud adalah 4 mud. Jika dikonversikan ke dalam kilogram maka ukuran zakat fitrah per orang setara kurang lebih 3 kilogram.

Selain memahami kadar zakat fitrah, kita juga perlu mengetahui kapan waktu zakat fitrah dikeluarkan, seperti waktu awal zakat fitrah dan waktu akhir zakat fitrah. Sebab, zakat fitrah memiliki aturan waktu yang telah dijelaskan dalam dalil-dalil syar’i. Ketepatan waktu ini berpengaruh pada sah atau tidaknya zakat fitrah yang kita keluarkan.

Dalam fikih, terdapat lima waktu terkait zakat fitrah: waktu wajib, jawaz, afdhal (paling utama), makruh, dan haram. Setiap waktu memiliki penjelasan dan hukumnya masing-masing, sehingga penting bagi setiap muslim untuk mengetahuinya agar tidak terjerumus pada kesalahan dalam pelaksanaannya. Waktu afdhal zakat fitrah adalah waktu paling utama. Sementara waktu boleh zakat fitrah mencakup waktu awal hingga akhir Ramadhan. Dan kita harus menghindari waktu haram bayar zakat fitrah.

Video ini akan membahas permasalahan fikih zakat fitrah yang sangat penting. Anda akan diajak mengenal kadar dan waktu zakat fitrah sesuai sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan begitu, zakat fitrah yang ditunaikan akan benar-benar sesuai bimbingan Islam yang lurus, sehingga ibadah ini menjadi sempurna dan diterima di sisi Allah Ta’ala.

#zakat #fiqihzakat #fiqihSyafii #ustadzAgus

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!

INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:

Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/

Profil Yufid:

Profil Yufid Network

Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:

Donasi untuk Yufid

DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:

YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid

YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu

YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids

YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *