396. Zakat Harta Bersama: Dampak Penggabungan Harta Zakat (Fiqih Mazhab Syafi’i) Ustadz Agus Waluyo
396. Zakat Harta Bersama: Dampak Penggabungan Harta Zakat (Fiqih Mazhab Syafi’i) Ustadz Agus Waluyo
Dunia peternakan kambing terus berkembang, mulai dari usaha peternakan kambing skala kecil hingga peternakan kambing besar yang dikelola secara profesional. Konsep peternakan kambing kini mengalami banyak inovasi, salah satunya adalah penerapan sistem peternakan kambing modern yang menekankan efisiensi dan produktivitas tinggi. Manajemen peternakan kambing yang baik sangat diperlukan untuk menjamin keberlangsungan bisnis, apalagi jika yang dikembangkan adalah peternakan kambing modern dengan standar teknis tertentu. Bisnis peternakan kambing yang dikelola dengan serius tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tapi juga menjadi salah satu bentuk pemanfaatan hewan ternak asli yang memiliki nilai tinggi.
Dalam Islam, berkembangnya aset seperti peternakan juga berkaitan dengan kewajiban membayar zakat, yaitu zakat hewan ternak. Jika kambing yang dimiliki telah mencapai jumlah tertentu, maka pemilik wajib menunaikan zakat peternakan kambing sesuai aturan syariat, seperti zakat kambing 40 ekor adalah 1 ekor domba (umur 1 tahun) atau 1 ekor kambing (umur 2 tahun). Untuk peternakan bersama, zakat kambing memiliki dampak, bisa meringankan atau justru memberatkan. Yuk simak cara menghitung zakat peternakan kambing yang dikelola bersama berikut ini.
Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah yang membahas fiqih ibadah Madzhab Syafi’i. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan
#zakat #fiqihzakat #fiqihSyafii #ustadzAgus
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid
YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu
YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)
Leave a Reply