27. Hukum Perbuatan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (Al-Waroqot) – Ustadz Agus Waluyo
27. Hukum Perbuatan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (Waraqat) – Ustadz Agus Waluyo
Diantara ilmu yang semestinya dikuasai seorang muslim ialah ilmu ushul fiqh. Masih banyak orang yang belum mengetahui pengertian ushul fiqih, bahkan masih yang tidak bisa menjelaskan perbedaan fiqih dan ushul fiqh. Apa itu ushul fiqh? Ushul fiqih adalah dalil-dalil penyusun fiqih, dan metode untuk sampai pada dalil tersebut secara global. Kaidah ushul fiqih ini merupakan pondasi yang melatarbelakangi lahirnya hukum fiqih. Urgensi pembahasan ushul fiqh ini di jaman ini semakin tinggi terutama untuk menjawab berbagai permasalahan kontemporer. Berdasarkan definisi ushul fiqh diatas, sudah seharusnya kita mempelajari ilmu ushul fiqih ini.
Salah satu kitab ushul fiqh yang masyhur serta banyak dipelajari para penuntut ilmu ialah kitab waroqot. Ini merupakan kitab kaidah ushul fiqh yang dikarang oleh Imam Haromain Abu Al-Ma’ali al-Juwaini rahimahullah. Dalam video Yufid Edu kali ini akan melanjutkan kajian kitab waroqot. Ngaji kitab waroqot kali ini menggunakan kitab syarah waroqot yang berjudul syarah ushul masarot fii bayaani muhimmathi masail al waroqot karangan Dr. Labib Najib hafidzahullah.
Ngaji waroqot episode kali ini telah sampai pada pembahasan hukum perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Apakah kita wajib meneladani akhlak rasulullah dan perbuatannya secara keseluruhan atau ada kebiasaan dan sifat Rasulullah yang dikhususkan untuknya. Siapa yg cinta pada nabinya pasti sebisa mungkin akan meneladani Rasulullah dari segala aspek. Namun pada pembahasan ushul fiqh ini akan dijelaskan tentang hukum perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Semoga kita semakin cinta dan mengenal nabi Muhammad saw.
Semoga bermanfaat.
#waroqot #sunnah #ushulfiqh
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid
YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu
YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)
Leave a Reply