21. Kaidah Ketigabelas: Maa Haruma Isti’maluhu Haruma Ittikhodzuhu (Qowaid al-Fiqhiyyah) Ustadz Agus
21. Kaidah Ketigabelas: Maa Haruma Isti’maluhu Haruma Ittikhodzuhu (Qowaid al-Fiqhiyyah) Ustadz Agus
Pada episode kaidah fiqhiyah sebelumnya, kita telah mengenal kaidah fiqhiyyah al-Mubasyiru Muqoddamun ‘Alal Mutasabbibi. Kaidah fiqih yang akan kita pelakari kali ini yaitu Maa Haruma Isti’maluhu Haruma Ittikhodzuhu. Arti dari kaidah qawaid fiqhiyyah tersebut adalah sesuatu yang haram digunakan maka haram pula dimiliki.
Kehidupan seorang muslim terikat dengan aturan Islam, misalnya berkaitan dengan halal dan haram. Di dalam kehidupan sehari-hari, kita kerap dihadapkan pada dua perkara yaitu antara halal dan haram. Makan halal dan haram, minuman halal dan haram, hewan halal dan haram, dan sebagainya menjadi hal yang harus diperhatikan. Materi halal dan haram memang sangat penting sebab seorang muslim hanya diperkanan terhadap hal-hal yang halal saja. Adapun barang haram harus dijauhi. Contoh makanan halal dan haram tentu sudah sangat makruf. Jenis makanan halal dan haram ada banyak ragamnya. Membedakan makanan dan minuman yang halal dan haram juga tergolong mudah jika sudah tahu ilmunya. Contoh binatang yang halal dan haram juga demikian. Namun berkaitan dengan minuman yang halal dan haram ternyata masih banyak yang berani melanggarnya. Padahal hadits halal dan haram menerangkan tentang pentingnya makanan halal dan bahayanya makanan haram. Lebih lanjut lagi terdapat kaidah fikih sesuatu yang haram digunakan maka haram pula dimiliki.
Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat.
Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian Qowaid al-Fiqhiyyah yang membahas kaidah-kaidah fiqih. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan
#kaidahfiqh #ilmufikih #ustadzAgus
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/
Profil Yufid:
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid
YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu
YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)
Leave a Reply