Category : Video

6 Contoh Najis yang Dimaafkan di Air dan Selainnya (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Abu Husain Agus

Hukum najis adalah tidak suci. Video kali ini insyaAllah membahas hukum air terkena najis (air sedikit yang terkena najis). Air kurang dari dua kulah menjadi najis jika terkena najis kecuali dalam 6 keadaan. Najis tersebut merupakan najis-najis yang dimaafkan.

Berikut ini adalah jenis najis yang dimaafkan.
1. Hukum najis yang tidak terlihat. Hukum najis yang tidak diketahui karena keberadaannya yang tidak bisa dilihat oleh mata normal, dimaafkan.

2. Bangkai dari hewan yang tidak mengalir darahnya. Ada 3 bangkai yang tidak najis: bangkai manusia, bangkai ikan dan belalang hukumnya tidak najis.

3. Bulu najis yang sedikit. Hukum najis yang sedikit dimaafkan seperti bulu kucing najis yang sedikit hukumnya dimaafkan.

Simak contoh-contoh najis yang dimaafkan selanjutnya di video menarik berikut ini.

wallahu a’lam.

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah yang membahas fiqih ibadah Madzhab Syafi’i. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#contohnajis #fiqihSyafi’i #ustadzAgus

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=yufidedu
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.EDU LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/yufidedu/
Yufid.EDU Official Website: http://yufidedu.com
*
YUK, DUKUNG Yufid.EDU!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086.88.22.42
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode Bank: 451

Paypal : [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se

Air Mutanajis: Pengertian Air Mutanajis dan Contohnya (Fiqih Mazhab Syafi’i)- Ustadz Abu Husain Agus

Air mutanajis adalah salah satu dari macam macam air dan contohnya. Apa yang dimaksud dengan air mutanajis? Dan apakah air mutanajis itu najis?

Air mutanajis artinya air kurang dari dua qullah yang terkena benda najis atau air lebih dari dua qullah yang salah satu sifatnya berubah akibat terkena benda najis tersebut.

Hukum terkena air mutanajis
Air mutanajis hukumnya tidak suci. Oleh karena itu, air mutanajis tergolong air yang tidak boleh digunakan untuk berwudhu maupun bersuci. Sebutkan contoh air mutanajis! Di antara contoh air mutanajis adalah air banyak yang berubah sifatnya karena bangkai najis, kotoran manusia, dan sebagainya.

Lantas adakah cara mensucikan air mutanajis? Adakah air mutanajis yang dimaafkan? Simak selengkapnya di pembahasan hukum air mutanajis berikut ini.

wallahu a’lam.

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah yang membahas fiqih ibadah Madzhab Syafi’i. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#airmutanajis #fiqihSyafi’i #ustadzAgus

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=yufidedu
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.EDU LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/yufidedu/
Yufid.EDU Official Website: http://yufidedu.com
*
YUK, DUKUNG Yufid.EDU!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086.88.22.42
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode Bank: 451

Paypal : [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se

Hukum Air Musta’mal, Air Musyammas, dan Air Makruh (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Abu Husain Agus

Air musta’mal adalah air yang telah digunakan untuk bersuci. Di dalam Fiqhus Sunnah (1/18) pengertian air musta’mal yaitu air yang jatuh dari anggota badan orang yang berwudhu atau mandi. Contoh air musta’mal yaitu air yang sudah menetes dari badan ketika berwudhu. Lantas bagaimana hukum berwudhu dengan air satu gayung ya? Dari penjelasan air musta’mal menurut sebagian pendapat bahwa air ini termasuk ke dalam jenis air suci tidak mensucikan. Sehingga hukum air musta’mal untuk berwudhu tidak boleh. Akan tetapi dalam kondisi tertentu air musta’mal dapat digunakan untuk bersuci. Syarat air musta’mal agar boleh digunakan untuk bersuci yaitu banyaknya air dua qullah. Air dua qullah itu berapa liter? Air dua kulah sekitar 270 liter.

Air makruh adalah air makruh untuk bersuci. Air makruh untuk berwudhu tetap sah hanya saja makruh. Contoh air makruh yaitu air yang sangat panas atau sangat dingin. Hukum air musyammas juga makruh. Sehingga air musyammas boleh digunakan untuk berwudhu.

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah yang membahas fiqih ibadah Madzhab Syafi’i. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#airmusta’mal #fiqihSyafi’i #ustadzAgus

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=yufidedu
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.EDU LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/yufidedu/
Yufid.EDU Official Website: http://yufidedu.com
*
YUK, DUKUNG Yufid.EDU!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086.88.22.42
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode Bank: 451

Paypal : [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se

Cara Menghitung Kekuatan Lensa Rabun Jauh atau Lensa Cekung (Belajar Fisika SMP Kelas 8) – Kak Hasan

Rabun jauh adalah salah satu jenis gangguan atau cacat pada mata. Dan penderita rabun jauh lensa yang sesuai yaitu jenis lensa miopi, lensa cekung, atau lensa minus. Cara memilih kacamata minus yang baik tentu tidak boleh asal-asalan. Sebab kekuatan lensa cekung untuk rabun jauh harus disesuaikan dengan penderitanya.

Kita dapat menggunakan rumus fisika untuk menghitung kekuatan lensa seperti pada contoh soal lensa cekung berikut ini.

Iqbal adalah penderita rabun jauh, ia tidak dapat melihat benda yang berjarak 4 meter. Berapa kekuatan lensa kacamata yang dibutuhkan oleh Iqbal agar bisa melihat dengan jelas?

Rumus kekuatan lensa miopi = -(100/titik jauh mata dalam centimeter)
Kekuatan lensa = -(100/400)
Kekuatan lensa = – 0.25 Dioptri

Dari sini dapat disimpulkan bahwa Iqbal memerlukan kacamata minus dengan kekuatan lensa -0.25 Dioptri.

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video terbaru. Jazaakumullahu khairan

#rabunjauh #FisikaSMP #YufidEdu

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=yufidedu
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.EDU LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/yufidedu/
Yufid.EDU Official Website: http://yufidedu.com
*
YUK, DUKUNG Yufid.EDU!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086.88.22.42
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode Bank: 451

Paypal : [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se

فتح المعين ٧٥ : حكم ابتلاع نخامة أو ريق متنجس بنحو دم اللثة – الشيخ د. لبيب نجيب

 

بطلان الصلاة بمفطر وصل لجوفه و إن قل –

 حكم ابتلاع نخامة أو ريق متنجس بنحو دم اللثة –

 بطلان الصلاة بزيادة ركن فعلي عمدا –

بطلان الصلاة باعتقاد أو ظنّ فرض معين نفلا –

بطلان الصلاة بحدث و اتصال نجس وانكساف عورة –

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=yufidedu
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.EDU LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/yufidedu/
Yufid.EDU Official Website: http://yufidedu.com
*
YUK, DUKUNG Yufid.EDU!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086.88.22.42
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode Bank: 451

Paypal : [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se

Cacat Mata: Mata Silindris, Rabun Jauh, dan Rabun Dekat (Belajar Fisika SMP Kelas 8) – Kak Hasan

Memiliki mata normal adalah karunia yang harus kita syukuri. Sebab banyak di antara manusia yang menderita gangguan pada matanya (cacat mata).
Sifat bayangan pada lensa mata yang cacat berbeda dengan mata yang normal. Jenis-jenis cacat mata di antaranya miopi, hipermetropi, presbiopi, dan Astigmatisme.

Cacat mata rabun dekat disebut juga hipermetropi. Ciri ciri rabun dekat adalah tidak dapat melihat benda dekat dengan jelas. Kacamata rabun dekat digunakan oleh para penderita hipermetropi untuk mengatasi gangguan pada matanya. Kacamata yang digunakan yaitu kacamata lensa cembung.

Pada cacat mata rabun jauh lensa matanya terlalu cembung. Kebalikan dari rabun dekat, ciri ciri rabun jauh sulit melihat benda jauh dengan jelas. Penderita rabun jauh menggunakan kacamata rabun jauh atau yang disebut dengan kacamata miopi. Kacamata ini merupakan kacamata lensa cekung sehingga diharapkan jarak pandangnya sama atau mendekati dengan jarak pandang mata normal.

Gangguan mata lainnya yaitu mata silindris dan mata tua atau presbiopi. Mata silindris merupakan gangguan penglihatan akibat bentuk kornea atau lensa mata yang terlalu cembung di salah satu sisinya. Umumnya pada kasus mata silindris diatasi dengan lensa silinder sedangkan penderita presbiopi menggunakan lensa rangkap.

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video terbaru. Jazaakumullahu khairan

#cacatmata #FisikaSMP #YufidEdu

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=yufidedu
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.EDU LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/yufidedu/
Yufid.EDU Official Website: http://yufidedu.com
*
YUK, DUKUNG Yufid.EDU!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086.88.22.42
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode Bank: 451

Paypal : [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se

Perubahan yang Tidak Mempengaruhi Status Air Mutlak (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Abu Husain Agus

Masih dalam kajian fiqih thaharah mazhab syafi’i tentang bersuci menggunakan air untuk wudhu. Air yang dapat digunakan untuk berwudhu adalah air mutlak atau air yang suci dan mensucikan. Air mutlak tersebut merupakan syarat air wudhu yang sah. Sama halnya dengan syarat air untuk mandi wajib harus air thahuur.

Jenis jenis air dalam fiqih thaharah ada 3, thahuur, thahir, dan mutanajis. Berbagai macam air untuk wudhu dapat kita temukan pada air mutlak. Akan tetapi air yang bisa untuk wudhu juga dapat diambil dari air mutlak yang terkena benda lain namun dengan syarat-syarat tertentu. Di antara perubahan yang tidak mempengarui hukum air mutlak atau status air suci yang mensucikan untuk berwudhu contohnya air berubah karena lama, air yang terkena tanah, dan sebagainya. Sebagai contoh , hukum air bercampur sabun banyak hingga airnya berubah maka tidak boleh digunakan untuk bersuci. wallahu a’lam.

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah yang membahas fiqih ibadah Madzhab Syafi’i. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#fiqihthaharah #fiqihSyafi’i #ustadzAgus

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=yufidedu
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.EDU LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/yufidedu/
Yufid.EDU Official Website: http://yufidedu.com
*
YUK, DUKUNG Yufid.EDU!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086.88.22.42
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode Bank: 451

Paypal : [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se

Macam-macam Air dan Contohnya: Mengenal Air Mutlak (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Abu Husain Agus

Menghilangkan hadas dan najis disebut dengan thaharah. Secara bahasa, thaharah artinya terbebas dan bersih dari kotoran-kotoran. Sedangkan menurut istilah, pengertian thaharah adalah suatu perbuatan yang dengan perbuatan tersebut seseorang diperbolehkan shalat atau yang hukumnya semisal dengan shalat. Contoh thaharah bersuci dengan cara berwudhu, mandi, dan menghilangkan najis dari baju, badan, maupun tempat. Cara menghilangkan najis dan menghilangkan hadas tidak boleh sembarangan. Kita perlu mengetahui macam-macam air untuk bersuci agar sah. Syarat air untuk bersuci dan menghilangkan najis adalah air mutlak.

Pengertian air mutlak adalah air suci dan mensucikan. Dasarnya yaitu surat al Maidah ayat 6 tentang wudhu. Contoh air mutlak yaitu air sumur, air hujan, air sungai, dan sebagainya. Sedangkan air yang sudah terdapat embel-embenya seperti air sabun, air teh, dan semacamnya tidak dapat digunakan untuk bersuci. Karena air tersebut adalah air suci tidak mensucikan. Sehingga ketika ada pertanyaan tentang thaharah bagaimana hukum wudhu dengan air teh maka jawabannya adalah tidak sah. wallahu a’lam.

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah yang membahas fiqih ibadah Madzhab Syafi’i. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#airmutlak #fiqihSyafi’i #ustadzAgus

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=yufidedu
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.EDU LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/yufidedu/
Yufid.EDU Official Website: http://yufidedu.com
*
YUK, DUKUNG Yufid.EDU!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086.88.22.42
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode Bank: 451

Paypal : [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se

Pengenalan Kitab Al Muqaddimah Al Hadramiyah (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Abu Husain Agus

Segala puji bagi Allah subhanahu wata’alaa yang telah memberikan kepada kita kewajiban menuntut ilmu agama. Dan kedudukan nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai seorang Rasul yang mulia, membimbing umat menuju kebenaran, serta memperingatkan manusia dari hal-hal yang dilarang oleh Allah subhanahu wata’alaa. Seorang muslim tidak boleh malas dalam belajar agama karena keutamaan menuntut ilmu itu sangat banyak. Dan janganlah kita menomor duakan belajar agama sebab pahala menuntut ilmu agama begitu besar.

Kajian kali insyaAllah akan membahas kitab Muqaddimah Hadramiyah. Sebuah kitab dengan pembahasan fiqih ibadah yang ringkas dan mudah dipahami insyaAllah. Kitab ini sangat cocok bagi penuntut ilmu yang sedang belajar fiqih imam Syafi’i. Terutama di tanah air yang mayoritas mengaku bermazhab syafi’i sehingga harus sungguh-sungguh dalam belajar ilmu fiqih madzhab Syafi’i. Di samping menghadiri kajian secara langsung, seorang penuntut ilmu juga dapat melengkapinya dengan membaca kitab-kitab fiqih lengkap mazhab imam Syafi’i lainnya.

Semoga kita menjadi sadar akan pentingnya menuntut ilmu agama dan mengamalkan ilmu tersebut. Wallahu a’lam.

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah yang membahas fiqih ibadah Madzhab Syafi’i. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#belajarfiqih #fiqihSyafi’i #ustadzAgus

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=yufidedu
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.EDU LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/yufidedu/
Yufid.EDU Official Website: http://yufidedu.com
*
YUK, DUKUNG Yufid.EDU!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086.88.22.42
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode Bank: 451

Paypal : [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se

Alat Optik: Mengenal Bagian-bagian Mata dan Fungsinya (Belajar Fisika SMP Kelas 8) – Kak Hasan

Kali ini kita akan belajar materi alat optik. Pengertian alat optik adalah alat yang menggunakan prinsip kecahayaan. Memiliki alat optik mata merupakan nikmat yang sangat besar dari Allah subhanahu wata’alaa. Mekanisme mata atau mekanisme kerja mata menggunakan prinsip kecahayaan, pembiasan, dan pemantulan cahaya. Sebagai indera penglihatan, fungsi mata sangat bermanfaat untuk menunjang aktivitas kita sehari-hari.

Gambar mata manusia terdiri dari banyak bagian dan memiliki fungsi yang luar biasa. Berikut ini adalah bagian-bagian mata manusia dan fungsinya.
Lensa mata, fungsi lensa mata adalah membiaskan cahaya dan meneruskan cahaya ke retina.
Retina mata, fungsi retina mata adalah menangkap bayangan.
Kornea mata, fungsi kornea mata yaitu melindungi mata dari kotoran.
Iris mata, fungsi iris mata adalah memberi warna pada mata.
Pupuil mata, fungsi pupil mata adalah mengatur intensitas cahaya yang masuk.
Syaraf mata, fungsi syaraf mata yaitu meneruskan bayangan ke otak.

Keajaiban mata manusia sungguh luar biasa oleh karena itu kita wajib bersyukur kepada Allah subhanahu wata’alaa. Semoga penjelasan mengenai organ mata dan proses pembentukan bayangan pada mata pada video berikut ini bermanfaat.

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video terbaru. Jazaakumullahu khairan

#alatoptik #FisikaSMP #YufidEdu

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=yufidedu
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.EDU LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/yufidedu/
Yufid.EDU Official Website: http://yufidedu.com
*
YUK, DUKUNG Yufid.EDU!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086.88.22.42
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode Bank: 451

Paypal : [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se

1 183 184 185 186 187 334