Tidak terasa kita telah mempelajari tujuh syarat syarat tayamum. Syarat tayamum yang kedelapan adalah berijtihad dalam menghadap kiblat yaitu dengan cara mencari arah kiblat. Menurut Ibnu Hajar, tidak sah tayamumnya jika sebelum ijtihad mencari arah kiblat. Sedangkan menurut Ramli, hal tersebut bukan syarat tayamum. Syarat kesembilan berkaitan dengan kapan tayamum bisa dilakukan sebagai pengganti wudhu, Read More