Hukum tayamum karena dingin diperbolehkan jika memenuhi syarat. Syarat-syarat tayamum karena dingin ada 3, yaitu: 1. Penghangatan badannya tidak bermanfaat untuk menolak kemudaratan. 2. Tidak menemukan alat untuk menghangatkan air. 3. Khawatir akan hilangnya atau kurangnya fungsi anggota tubuh. Kemudian, bolehkah tayamum saat ada luka? Dan bagaimana cara wudhu tayamum orang sakit? Wudhu dan tayamum Read More