Tag : syarat-badal-haji

505. Syarat dan Hukum Menghajikan Orang yang Sudah Meninggal (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus

505. Syarat dan Hukum Menghajikan Orang yang Sudah Meninggal (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Istilah menghajikan orang yang sudah meninggal dunia sebenarnya telah dikenal di tengah masyarakat, yaitu dengan sebutan badal haji. Namun, apakah bisa menghajikan orang yang sudah meninggal menurut Islam? Hal ini perlu dikaji dengan ilmu fikih yang benar agar tidak terjadi Read More

504. Syarat-Syarat Orang yang Menggantikan Haji (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

504. Syarat-Syarat Orang yang Menggantikan Haji (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo Menggantikan orang lain untuk berhaji dalam syariat dikenal dengan istilah badal haji. Orang yang badal haji adalah mereka yang tidak mampu secara fisik, seperti sakit permanen atau lansia, serta orang yang telah meninggal dunia. Agar kewajiban hajinya gugur sehingga dilakukan badal haji Read More

503. Rincian Hukum Mencari Pengganti untuk Pelaksanaan Haji (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus

503. Rincian Hukum Mencari Pengganti untuk Pelaksanaan Haji (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Apa hukum badal haji? Pertanyaan ini masih sering muncul di tengah masyarakat karena belum semua memahami badal haji apakah wajib atau tidak. Dalam pembahasan fiqih badal haji, dijelaskan bahwa haji badal atau badal haji memiliki ketentuan khusus dalam syariat Islam. Oleh Read More

502. Syarat Wajib Istinabah dalam Ibadah Haji (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

502. Syarat Wajib Istinabah dalam Ibadah Haji (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo Masyarakat pada umumnya mengenal istilah istinabah sebagai nama lain haji badal. Lalu, apa itu badal haji? Badal haji adalah praktik mewakilkan pelaksanaan ibadah haji kepada orang lain bagi seseorang yang sudah berkewajiban tetapi tidak mampu melaksanakannya sendiri. Ketidakmampuan ini bisa disebabkan Read More