Tag : rukun-shalat-setelah-salam

211. Hukum Ragu-ragu Meninggalkan Rukun Shalat setelah Salam (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus

211. Hukum Ragu-ragu Meninggalkan Rukun Shalat setelah Salam (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Rukun shalat adalah unsur-unsur yang harus ada dalam salat. Agar sah rukun shalat fardhu harus dikerjakan sebagaimana mestinya. Rukun-rukun shalat dikelompokkan menjadi 3 yaitu rukun shalat qauli, rukun shalat qalbi, dan rukun shalat fi’li. Berbicara tentang salat, terkadang ada orang yang Read More