Tag : mencampur-mazhab

25. Kaidah Ketujuhbelas: Al-Khuruuju Minal Khilaafi Mustahabbun (Qowaid al-Fiqhiyyah) – Ustadz Agus

25. Kaidah Ketujuhbelas: Al-Khuruuju Minal Khilaafi Mustahabbun (Qowaid al-Fiqhiyyah) – Ustadz Agus Memahami al-Qur’an dan as-sunnah dengan pemahaman salafus shalih merupakan keharusan. Mengenai siapa salafus shalih ada beda pendapat ulama. Ada yang berpendapat bahwa salafus shalih adalah sahabat nabi saja, sahabat nabi dan tabi’in saja, dan sahabat nabi, tabi’in, serta tabi’ut tabi’in. Namun yang masyshur Read More