Tag : imam-shalat-tidak-sah

243. Hukum Shalat Berjamaah di Belakang Imam yang Fasik (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

243. Hukum Shalat Berjamaah di Belakang Imam yang Fasik (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo Hukum shalat berjamaah di masjid bagi laki-laki adalah fardu. Wajibnya laki laki shalat di masjid ada dua pendapat yakin wajib kifayah dan wajib ain. Akan tetapi laki laki shalat berjamaah di masjid memang lebih utama daripada di tempat selainnya. Read More