Prosesi lempar jumrah dalam ibadah haji tergolong sebagai kewajiban yang jika ditinggalkan maka jemaah harus menggantinya dengan membayar dam (denda). Dikarenakan kewajiban ini dapat digantikan dengan dam, maka ibadah haji seseorang tetap sah meskipun ia tidak melempar jumrah. Pertanyaan: apa doa melempar jumrah haji yang sesuai tuntunan? Apakah boleh bagi seorang jemaah membaca kalimat talbiyah Read More