529. Syarat-Syarat Disunahkannya Raml saat Tawaf (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo
- Syarat-Syarat Disunahkannya Raml saat Tawaf (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo
Memahami rangkaian pelaksanaan umrah dan haji menjadi suatu hal yang sangat penting untuk dipelajari oleh setiap muslim, mengingat kedua amalan agung ini menempati kedudukan yang sangat tinggi dalam syariat Islam. Terlebih lagi, ibadah ke tanah suci ini memerlukan pengorbanan yang tidak sedikit, baik dari segi harta, waktu, maupun tenaga. Oleh karena itu, perhatian yang besar terhadap ilmu agama sangat dibutuhkan agar segala amal ibadah yang kita kerjakan di sana benar-benar sesuai dengan ketentuan syariat dan tidak menjadi sia-sia. Di antara sekian banyak hal penting saat umroh dan haji yang wajib dipahami dengan baik, salah satu perhatian utamanya adalah ibadah tawaf.
Dalam rangkaian ibadah umrah dan haji tawaf termasuk rukun yang sangat menentukan sah atau tidaknya ibadah tersebut. Inilah mengapa, pelaksanaan tawaf saat umroh dan haji menjadi bagian pokok yang mutlak dan tidak boleh terlewatkan sedikit pun. Mengingat kedudukannya yang begitu krusial, seorang muslim, terutama bagi para calon jamaah yang hendak berangkat ke Baitullah, semestinya bersungguh-sungguh dalam belajar cara tawaf yang benar. Membekali diri dengan pemahaman fikih tawaf yang sahih akan menjaga jemaah dari kesalahan-kesalahan yang dapat merusak keabsahan ibadahnya.
Ketika mempraktikkannya langsung di Masjidil Haram, jamaah umrah atau jamaah haji saat tawaf harus memulainya tepat dari titik awal yang sudah ditentukan oleh syariat. Sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, panduan tawaf umrah dimulai dari garis yang sejajar dengan posisi Hajar Aswad. Adapun putaran tawaf yang benar adalah bergerak mengitari Baitullah dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri jamaah, atau bergerak berlawanan arah jarum jam. Aturan arah dan titik awal ini wajib dijaga di setiap putarannya agar tawaf dinilai sah.
Di samping hal-hal yang bersifat rukun dan wajib, terdapat pula sejumlah kesunahan pada waktu tawaf yang dapat menyempurnakan pahala jamaah. Salah satunya adalah anjuran bagi orang yang sedang tawaf disunahkan melakukan raml pada putaran tertentu. Istilah raml adalah berjalan cepat tanpa menjauhkan jarak langkah kaki. Meskipun total jarak tawaf 7 putaran secara umum dikerjakan dengan berjalan kaki biasa tetapi pada 3 putaran pertama disunahkan raml khusus bagi laki-laki, sedangkan 4 putaran sisanya dilakukan dengan berjalan biasa. Ketentuan ini juga menjadi letak pembeda tata cara tawaf umrah lelaki dan wanita dari segi kesunahan raml, karena kaum wanita tidak disunahkan melakukannya.
Video kajian Yufid Edu kali ini akan membahas secara mendalam tentang bagaimana cara tawaf di ka’bah yang sesuai dengan petunjuk dalil-dalil yang sahih. Fokus utamanya akan membedah kesunahan raml dalam tawaf. Simak penjelasan selengkapnya dalam video ini, agar dapat menambah wawasan Anda mengenai cara ibadah umroh yang benar dan sempurna sesuai pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Selamat menyaksikan, barakallahu fiikum.
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid
YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu
YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)
Leave a Reply