524. Hukum Tawaf di dalam Hijr (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo
- Hukum Tawaf di dalam Hijr (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo
Kita mungkin sering menyaksikan video tawaf di Ka’bah yang mampu menggugah hati kaum muslimin. Pemandangan orang yang tawaf di Ka’bah haji di tengah padatnya jamaah tetap berlangsung dengan tertib dan penuh kekhusyukan. Demikian pula orang yang tawaf di Ka’bah umroh, mereka menjalankan ibadah ini dengan penuh ketundukan kepada Allah Ta’ala. Semua itu menunjukkan betapa agungnya syiar tawaf dalam ibadah haji dan umrah yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.
Sebagai salah satu rukun haji dan umrah, praktek tawaf harus dilaksanakan sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karena itu, setiap muslim perlu memahami proses tawaf lengkap agar mengetahui tahapan ibadah ini dari awal hingga akhir. Dengan bekal ilmu yang benar, seorang jamaah akan memperoleh gambaran tawaf di Ka’bah dan tawaf Masjidil Haram secara lebih jelas dan terhindar dari melakukan kejadian aneh saat tawaf di Ka’bah. Inilah pentingnya mempelajari manasik sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Perjalanan tawaf di Ka’bah merupakan ibadah yang agung dan tidak boleh dilakukan tanpa ilmu. Karena itu, membaca bimbingan tawaf di Ka’bah menjadi salah satu langkah penting untuk memahami cara tawaf yang betul sesuai sunnah. Selain itu, rute tawaf di Ka’bah juga telah ditentukan dalam syariat sehingga harus diperhatikan dengan saksama. Dengan memahami ketentuannya, seorang jamaah dapat melaksanakan cara tawaf mengelilingi Ka’bah dengan benar dan sah.
Di antara hal yang wajib diperhatikan ketika tawaf adalah batas-batas area yang boleh dilalui. Orang yang sedang tawaf tidak boleh memasuki bagian dalam Ka’bah karena hukum tawaf di dalam Ka’bah tidak dibenarkan dalam pelaksanaan tawaf. Demikian pula tawaf di dalam Hijr termasuk kesalahan yang harus dihindari, sebab Hijr Ismail merupakan bagian dari Ka’bah. Oleh karena itu, kenali bagian ini sebelum tawaf mengelilingi ka’bah: letak Hijr Ismail dan Syadzarwan.
Kajian kali ini akan mengulas hukum tawaf di dalam Ka’bah, Hijr Ismail, dan Syadzarwan beserta penjelasan ringkas yang mudah dipahami. Pembahasan ini sangat penting sebagai bekal bagi kaum muslimin yang ingin melaksanakan haji atau umrah sesuai sunnah. Dengan memahami batas-batas area tawaf dan ketentuan-ketentuannya, diharapkan setiap jamaah dapat beribadah dengan benar, penuh kehati-hatian, dan sesuai dengan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Semoga Allah subhanahu wata’alaa memberikan taufik kepada kita untuk menuntut ilmu, mengamalkannya, dan menerima seluruh amal ibadah kita.
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid
YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu
YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)
Leave a Reply