499. Syarat Tambahan Wajib Haji bagi Perempuan (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo
499. Syarat Tambahan Wajib Haji bagi Perempuan (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo
Mungkin masih ada yang bertanya, apakah perempuan wajib haji atau tidak? Jawabannya, haji untuk perempuan tetap wajib sebagaimana bagi laki-laki karena haji adalah rukun Islam yang ditujukan kepada seluruh kaum muslimin. Kewajiban haji berlaku dengan syarat adanya kemampuan ibadah haji sehingga perintah naik haji bagi yang mampu juga mencakup kaum wanita.
Ada beberapa hal yang membutuhkan perhatian khusus ketika membahas haji buat perempuan. Perjalanan haji bagi perempuan memiliki kondisi yang berbeda dibandingkan laki-laki sehingga para ulama menjelaskan adanya aturan tambahan dalam pelaksanaannya. Dalam fiqih wanita dalam ibadah haji dan umroh, dijelaskan bahwa seorang wanita yang ingin berangkat harus memperhatikan syarat-syarat yang berkaitan dengan keselamatan dan penjagaan dirinya selama safar.
Salah satu pembahasan penting adalah tentang mahram haji perempuan. Banyak ulama menegaskan bahwa keberadaan mahram termasuk bagian dari syarat haji perempuan yang harus dipenuhi. Karena itu, muncul pertanyaan di tengah masyarakat tentang bolehkah perempuan haji tanpa mahram atau hukum perempuan haji tanpa mahram. Permasalahan ini perlu dipahami dengan benar agar jamaah haji perempuan dapat menjalankan ibadah sesuai tuntunan syariat, bukan hanya mengikuti kebiasaan yang berkembang di masyarakat.
Di zaman sekarang, fenomena haji perempuan tanpa mahram mulai sering terjadi. Kemajuan sarana transportasi membuat perjalanan lebih mudah dan cepat, sehingga sebagian orang menganggap perempuan naik haji sendiri tidak masalah. Padahal dalam pembahasan fikih, perubahan zaman tidak serta-merta mengubah hukum sehingga masalah ini tetap harus dikembalikan kepada dalil dan penjelasan para ulama tentang perjalanan haji bagi perempuan.
Kewajiban haji tetap berlaku bagi wanita yang mampu tetapi harus memenuhi syarat haji perempuan yang telah dijelaskan para ulama, termasuk masalah mahram dan keamanan perjalanan. Kajian fiqih wanita dalam ibadah haji dan umroh kali ini secara khusus membahas tentang syarat tambahan wajib haji bagi kaum muslimah. Pemahaman yang benar akan membantu jamaah haji perempuan melaksanakan ibadah dengan tenang, benar, dan sesuai tuntunan Islam.
#haji #umrah #fiqihSyafii #ustadzAgus
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid
YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu
YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)
Leave a Reply