472. Tingkatan-Tingkatan Kafarat dalam Puasa Ramadhan (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo
472. Tingkatan-Tingkatan Kafarat dalam Puasa Ramadhan (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo
Hukum puasa Ramadhan adalah ibadah wajib yang memiliki kedudukan agung dalam Islam. Puasa Ramadhan hukumnya fardu ‘ain bagi setiap muslim yang balig, berakal, dan mampu. Dan ketentuan puasa Ramadhan banyak disinggung oleh Al-Qur’an dan sunah. Pembahasan puasa dan Ramadhan ini sangat menarik. Karena ibadah ini termasuk rukun Islam yang tentunya memiliki aturan tegas terkait pelanggaran berat, salah satunya adalah kewajiban kafarat puasa. Oleh sebab itu, memahami kafarat itu apa menjadi bagian penting dari fiqih puasa Ramadhan agar ibadah di bulan puasa ramadhan tidak rusak oleh pelanggaran syariat.
Kafarat adalah denda atau tebusan yang diwajibkan karena pelanggaran tertentu. Dalam konteks kafarat puasa Ramadhan, ia dikhususkan pada pelanggaran besar yang dilakukan dengan sengaja. Pelanggaran tersebut contohnya adalah dosa jima saat puasa.
Puasa hubungan intim yang dilakukan secara sengaja di siang hari Ramadhan tidak hanya membatalkan puasa tetapi juga mewajibkan membayar kafarat. Inilah yang disebut dengan bayar kafarat puasa Ramadhan. Hal ini menunjukkan betapa besar perhatian syariat terhadap penjagaan ibadah puasa Ramadhan.
Pertanyaannya berapa bayar kafarat puasa Ramadhan? Syariat Islam telah menjelaskan secara rinci tingkatan-tingkatan kafarat dalam puasa Ramadhan yang wajib dilakukan. Cara membayar kafarat berhubungan saat puasa yang benar: memerdekakan budak, jika tidak mampu maka berpuasa dua bulan berturut-turut, dan apabila masih tidak mampu, memberi makan enam puluh orang miskin. Inilah bentuk membayar kafarat puasa yang sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Perlu dipahami bahwa kafarat tidak menggugurkan kewajiban qadha. Pelaku jimak tetap wajib mengganti puasanya. Adapun ganti puasa Ramadhan boleh hari apa aja selama di luar Ramadhan dan bukan pada hari yang diharamkan. Yuk, pahami ketentuan puasa ramadhan secara benar sesuai tuntunan Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan segera bayar utang puasa Ramadhan jika masih ada.
#puasa #puasaramadhan #fiqihSyafii #ustadzAgus
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid
YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu
YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)
Leave a Reply