445. Hukum Sampainya Rasa atau Asap ke Rongga Tubuh (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

445. Hukum Sampainya Rasa atau Asap ke Rongga Tubuh (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

Puasa adalah ibadah yang mulia, di mana seorang Muslim menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkannya sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Di antara pembatal puasa adalah makan dan minum. Dari dua hal ini, sering kali muncul pertanyaan tentang menghirup asap saat puasa, baik itu asap rokok, vape, maupun asap dari masakan.

Dalam kehidupan sehari-hari, hampir tidak mungkin mengindari yang namanya asap. Apalagi tinggal di masyarakat yang beragam, saat kita berpuasa, ada yang tidak menjalankannya. Terlebih lagi ada yang merokok, bisa-bisa kita tidak sengaja menghirup asap rokok saat puasa. Lantas, sudahkah kita mengetahui, menghirup asap rokok saat puasa apakah batal ataukah tidak? Pertanyaan ini sangat penting karena dalam Islam, ibadah puasa memiliki batas dan ketentuan yang jelas.

Apa hukum menghirup asap rokok saat puasa?
Para ulama menjelaskan bahwa hukum menghirup asap rokok ketika puasa tergantung pada niat dan kondisi seseorang. Jika dilakukan dengan sengaja maka menghirup asap rokok membatalkan puasa. Serupa dengan rokok adalah hukum menghirup asap vape saat puasa. Dengan demikian, akibat menghirup asap rokok secara sengaja dapat membatalkan puasa, dan seorang Muslim hendaknya menghindarinya agar ibadah puasanya tetap sah dan sempurna.

Namun, bagaimana dengan asap dari makanan? Misalnya, hukum menghirup asap sate saat puas atau asap masakan di dapur? Dalam hal ini, para ulama telah memberikan uraian yang jelas. Jika seseorang tidak berniat menghirupnya atau asap itu masuk secara tidak sengaja, maka puasanya tidak batal.

Islam memberikan bimbingan yang jelas agar umatnya berhati-hati dalam menjaga ibadah wajib. Simak video berikut untuk menemukan ulasan lebih lengkap tentang hukum mencium asap saat puasa. Dengan memahami perkara ini sesuai penjelasan para ulama ahlus sunnah wal jama’ah, seorang Muslim dapat menjalankan puasanya dengan tenang, yakin, dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

#puasa #puasaramadhan #fiqihSyafii #ustadzAgus

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!

INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:

Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/

Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/

Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/

DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:

YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid

YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu

YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids

YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *