443. Kewajiban Menahan Diri dari Jimak dan Onani (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo
443. Kewajiban Menahan Diri dari Jimak dan Onani (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo
Di siang hari bulan Ramadan, seorang Muslim wajib menahan diri dari hal hal yang membatalkan puasa. Jimak menjadi salah satu perkara yang membatalkan puasa. Apabila suami istri dengan sengaja berhubungan intim pada saat puasa Ramadan, maka mereka telah melakukan dosa besar dan terkena beberapa ketentuan hukum syariat. Puasa pada hari itu menjadi tidak sah dan wajib diganti (qadha) di hari lain setelah Ramadan berakhir. Selain itu, pelaku juga diwajibkan membayar kafarat.
Urutan kafarat yang harus dilakukan adalah sebagai berikut: pertama, memerdekakan seorang budak; jika tidak mampu, maka wajib berpuasa selama dua bulan berturut-turut; dan jika masih tidak mampu, maka memberi makan 60 orang fakir miskin. Ketentuan ini dijelaskan dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. Lantas muncul pertanyaan masturbasi apakah membatalkan puasa?
Hukum masturbasi dalam Islam juga tegas, yaitu terlarang. Sebagaimana jimak, masturbasi saat puasa hukumnya haram. Hal ini menjadi ujian bagi setiap Muslim untuk menjaga diri, menahan syahwat, serta menundukkan pandangan demi kesempurnaan ibadah puasa.
Akibat masturbasi ternyata tidak hanya membatalkan puasa. Dampak masturbasi juga mengotori hati dan melemahkan iman. Meski demikian, pelaku hanya diwajibkan mengganti puasanya di hari lain tanpa dikenai kafarat. Namun, masturbasi dosa yang tetap harus dihindari. Dan setiap Muslim perlu memahami dosa masturbasi agar tidak meremehkannya.
Seorang Muslim hendaknya kita berusaha keras menjauhi perbuatan haram, seperti dengan cara menghindari masturbasi agar puasanya tidak rusak. Masturbasi haram dilakukan baik di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan. Masturbasi yang diperbolehkan Islam jika dilakukan oleh pasangan suami-istri, seperti saat istri membantu suami (saat haid atau kondisi lain) dan bukan di siang bulan Ramadan. Ramadan bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga melainkan juga menahan pandangan, ucapan, dan hawa nafsu. Dengan demikian, puasa yang dilakukan akan menjadi ibadah yang penuh pahala, menyucikan jiwa, serta mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata’ala.
#puasa #puasaramadhan #fiqihSyafii #ustadzAgus
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid
YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu
YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)
Leave a Reply