289. Penjelasan Batas Safar dan Kapan Seseorang Disebut Musafir (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus

289. Penjelasan Batas Safar dan Kapan Seseorang Disebut Musafir (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus

Musafir adalah istilah yang sering kita dengar. Apa arti musafir? Banyak yang masih kurang tepat dalam memahami musafir itu apa sebenarnya. Sebagai catatan musafir sering digunakan untuk menyebut orang yang bersafar. Dengan kata lain, orang musafir adalah orang yang sedang dalam perjalanan jauh. Dalam fiqih musafir adalah orang yang melakukan perjalanan jauh dan mendapatkan rukhsah dalam melaksanakan ibadah. Dengan demikian, tujuan musafir adalah untuk suatu keperluan yang tidak dilarang oleh syariat. Jadi musafir memiliki syarat-syarat tertentu.

Berbicara tentang tentang apa itu musafir dalam Islam ada sejumlah persoalan yang perlu dibahas. Pertama, kapan boleh jamak qasar? Kedua, berapa lama disebut musafir? Ketiga, berapa batasan jarak safar? Batas musafir atau batas jarak safar minimal dua marhalah. Jika dikonversi ke dalam satuan waktu, berapa hari batas safar? Batas waktu musafir atau batas waktu safar yakni menempuh perjalanan pergi dua hari atau dua malam. Apabila batasan waktu safar dikonversi ke dalam satuan kilometer, jarak musafir minimal 84 km. Sedangkan batas shalat jamak bagi musafir terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama. Wallahu a’lam.

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah yang membahas fiqih ibadah Madzhab Syafi’i. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#shalat #fiqihSyafi’i #ustadzAgus

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!

INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:

Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/

Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/

Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/

DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:

YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid

YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu

YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids

YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *