288. Hukum Musafir Mengqashar Shalat dalam Jarak 2 Marhalah (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus
288. Hukum Musafir Mengqashar Shalat dalam Jarak 2 Marhalah (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus
Hukum shalat bagi musafir tetap wajib. Hanya saja shalat musafir disediakan keringanan. Dalam keadaan safar, banyak orang meringkas shalatnya dengan cara qashar shalat. Hukum shalat qashar artinya meringkas shalat empat rakaat menjadi dua rakaat. Oleh sebab itu ada tiga macam shalat qashar: shalat qashar dzuhur, shalat qashar ashar, dan shalat qashar ‘isya. Shalat qashar dan jamak menjadi rukhsah yang meringankan. Shalat yang bisa dijamak dan qashar yaitu shalat Zuhur dengan Ashar dan shalat Magrib dengan Isya. Syarat menjamak qashar shalat berkaitan erat dengan jarak tempuh perjalanan.
Dari penjelasan shalat qashar, dapat diambil beberapa kesempulan, seperti shalat qashar berapa rakaat, syarat mengqashar shalat, dan jarak boleh mengqashar shalat adalah 2 marhalah. Lantas 2 marhalah berapa km? Apabila dikonversi ke dalam satuan kilometer maka 2 marhalah sama dengan kurang lebih 83 km. Jika kurang dari 2 marhalah maka tidak memenuhi syarat jarak qashar shalat.
Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah yang membahas fiqih ibadah Madzhab Syafi’i. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan
#shalat #fiqihSyafi’i #ustadzAgus
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid
YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu
YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)
Leave a Reply