283. Makruhnya Imam Fasik dan Hukum Bermakmum Kepadanya (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo
283. Makruhnya Imam Fasik dan Hukum Bermakmum Kepadanya (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo
Shalat berjamaah di masjid merupakan tuntutan syariat kepada kaum muslimin. Shalat berjamaah dipimpin oleh seorang imam. Tidak sembarang orang menjadi imam sholat berjamaah. Sebab ada beberapa syarat menjadi imam masjid yang perlu diperhatikan. Syarat menjadi imam shalat berjamaah ini sangat penting. Kriteria-kriteria menjadi imam sholat seperti kefakihan, banyaknya hafalan, wara’, dan sebagainya telah dipelajari pada kajian sebelumnya.
Di antara hal yang menjadi tanya jawab tentang shalat berjamaah yaitu tentang kepribadian imam. Sebagai contoh imam sholat jamaah ternyata orang fasik. Meskipun ia memenuhi syarat imam shalat berjamaah apakah shalatnya sah? Hukum imam fasik adalah makruh. Lantas apa itu orang fasik dalam Islam? Pengertian fasik dalam bahasan ini yaitu pelaku dosa besar. Yuk simak panduan menjadi imam sholat berikut ini.
Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah yang membahas fiqih ibadah Madzhab Syafi’i. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan
#shalat #fiqihSyafi’i #ustadzAgus
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid
YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu
YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)
Leave a Reply